PSBB Palembang

PSBB Palembang Berpengaruh Terhadap ASN di Ogan Ilir, Bupati Ilyas Pandji Alam Sebut Perlu Evaluasi

Sebab tak dipungkiri, Bupati pun terkadang pulang ke rumah yang ada di Kota Palembang.

Editor: Weni Wahyuny
Sripo/ Resha
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Herman mengatakan ada pengaruh PSBB Palembang dengan ASN di Ogan Ilir 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Kementerian Kesehatan telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih.

Meski Kabupaten Ogan Ilir belum ke arah PSBB, , wilayah Bumi Caram Seguguk mengalami imbasnya karena diapit dua wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Herman menuturkan, kebijakan PSBB di Palembang utamanya, memiliki pengaruh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Bumi Caram Seguguk.

Karena kebanyakan ASN Ogan Ilir, berdomisili di Kota Palembang.

"Pasti berdampak. Terutama pegawai ASN kita, kan kebanyakan dari Palembang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Memang, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan untuk seluruh ASN mereka.

Seperti penerapan 50 persen kerja di rumah dan 50 persen kerja di kantor, sampai tidak mewajibkan mereka yang diperbolehkan kerja jika mengalami sakit.

"Itu sudah kita terapkan saat status darurat bencana Covid-19 pertama muncul," katanya.

Namun jika ASN tersebut harus ke kantor karena keperluan mendesak, tentu akan cukup menyulitkan ASN itu sendiri.

Meskipun, mereka nantinya dibekali surat tugas agar diberi izin melintas.

"Nantinya mereka diberi surat tugas. Tapi tetap saja berpengaruh," jelasnya.

Dengan ditegaskannya status PSBB di Kota Palembang, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam merasa perlu adanya evaluasi untuk menambah kebijakan baru bagi ASN-nya yang tinggal di Palembang.

Sebab tak dipungkiri, Bupati pun terkadang pulang ke rumah yang ada di Kota Palembang.

"Saya juga kadang-kadang tinggal di Palembang. Mayoritas ASN kita di Palembang. Ini kita evaluasi lagi lah, bagaimana solusinya. Mungkin kita harus tinggal di sini, atau kita liburkan nanti," kata Ilyas.

Ilyas melanjutkan, saat ini beberapa instansi di Kabupaten Ogan Ilir telah bekerja via digital.

Seperti rapat, dan beberapa pekerjaan lain diselesaikan cukup di rumah.

"Kita akan mengambil kebijakan bertahap," jelasnya. (mg5/sp)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved