Corona di Sumsel

Cegah Corona, Polres Lubuklinggau Telah Batalkan dan Bubarkan 20 Hajatan

Sepanjang pandemi virus corona atau Covid-19, Polres Lubuklinggau telah membatalkan 20 acara hajatan di Kota Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa mengatakan, pembubaran dan pembatalan izin acara keramaian tersebut sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan-kerumunan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Sepanjang pandemi virus corona atau Covid-19, Polres Lubuklinggau telah membatalkan 20 acara hajatan di Kota Lubuklinggau.

Puncaknya polisi mendatangi lokasi dan membubarkan acara pernikahan secara paksa di RT 02, Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Sabtu (28/3/2020) lalu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa mengatakan, pembubaran dan pembatalan izin acara keramaian tersebut sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan-kerumunan.

"Demi mencegah penyebaran virus corona atau covid 19. Jadi semua acara baik yang sudah ada izin maupun yang belum kita batalkan," ungkapnya pada wartawan, Senin (30/3/2020).

Banyak Kedatangan Pemudik, Jumlah ODP di Ogan Ilir Naik Hampir 2 Kali Lipat

Mustofa menjelaskan, pembatalan dan pembubaran yang dilaksanakan pihak kepolisian akhir-akhir ini bukanlah kehendak, tapi demi untuk kebaikan bersama untuk mencegah penularan virus corona.

"Dari pada acara menyebabkan penularan lebih baik saya bubarkan dan yang punya acara dan yang punya hajatan saya penjarakan, tidak ada tawar menawar lagi untuk masalah ini," terangnya.

Mustofa menyebutkan, sudah banyak contoh hajatan bisa menjadi tempat untuk penularan (Corona).

Salah satunya seperti kejadian di Jakarta dan daerah lainnya setelah berinteraksi dan mendatangi hajatan orang tersebut ternyata positif.

"Jadi kita tidak ingin itu terjadi di Lubuklinggau, karena apakah kita bisa menjamin dan yakin apakah orang-orang yang hadir tidak tertular, kalau ada bagaimana siapa yag mau tanggung jawab," ujarnya.

Singgung Kebijakan Darurat Sipil, Jika Diterapkan Jokowi Minta Apotek dan Toko Sembako Tetap Buka

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tetap jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mengundang orang banyak atau massa dan kerumunan-kerumunan nongkrong.

"Tugas kita saat ini, kita jaga keluarga kita, keluar rumah seperlunya saja, apalagi sampai menimbulkan keramaian -keramaian, karena saya tegaskan sudah banyak contoh masalah ini," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved