Kuasa Hukum Pendeta HL Bantah Renggut Keperawanan Gadis, Sebut Kasus Sudah Kedaluwarsa

Kuasa Hukum Pendeta HL Bantah Renggut Keperawanan Gadis, Sebut Kasus Sudah Kedaluwarsa

Surya
Tersangka dugaan pemerkosaan pendeta HL ditangkap polisi karena hendak kabur ke Amerika Serikat. Berikut fakta-fakta yang dibeber polisi. 

"Dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kami harus memberikan support," ujarnya.

"Kalau kami melihat tanggal pelaporannya ya bulan Februari ini," ujarnya.

Aktivis perempuan dan anak itu menambahkan, dirinya mewakili pihak keluarga korban guna mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.

Apalagi, ungkap Jeannie, hari ini HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dan proses ini sedang berlangsung saat ini. Kami juga mengharapkan dan kami juga memberikan apresiasi bagi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved