4 Hal yang Harus Diketahui Tentang Media, 75 Peserta Ikut Workshop Profesionalisme Jurnalis

4 Hal yang Harus Diketahui Tentang Media, 75 Peserta Ikut Workshop Profesionalisme Jurnalis

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Prawira Maulana
Ketua AJI Kota Palembang, Prawira Maulana 

Workshop dibuka langsung oleh Ketua AJI Kota Palembang, Prawira Maulana. Wira menjelaskan sementara ini Pangkal Pinang masih berstatus biro sehingga AJI Kota Palembang yang menggelar kegiatan uni beserta Ujian Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar 8-9 Februari.

“Peserta AJI di Pangkal Pinang sudah lumayan banyak sehingga ada rencana untuk membuka AJI Pagkal Pinang, kita sedang mengarah ke situ,” ucapnya.

Barliyanto, Koordinator AJI Biro Pangkalpinang mengatakan, ini merupakan program dari AJI untuk memberikan pendidikan bagi para jurnalis agar profesional dalam kerja dan bisa memberikan informasi berdasarkan fakta tanpa hoax.

"Khususnya bagi perkembangan jurnalisme modern di Provinsi Bangka Belitung. Di tengah era disrupsi saat ini, jurnalis harus lebih jeli dalam menyajikan fakta," katanya.

Barliyanto menambahkan, acara workshop ini merupakan event terbuka pertama yang diselenggarakan AJI Biro Pangkalpinang.

"Event ini juga sebagai sosialisasi eksistensi AJI di Pangkalpinang dan Bangka Belitung," katanya.

Saat ini AJI Biro Pangkal Pinang secara kepengurusan masih menginduk dengan AJI Kota Palembang. Harapannya tahun ini AJI Biro Pangkal Pinang akan segera disahkan menjadi AJI Kota pada Kongres AJI bulan November 2020 mendatang.

Saat ini ada 15 orang jurnalis aktif dari berbagai media massa yang bergabung di AJI Biro Pangkal Pinang.

Tentang AJI

AJI merupakan organisasi profesi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers . Sejak berdiri hingga saat ini, AJI memiliki kepedulian pada tiga isu utama.

Pertama, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers.
Perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers merupakan pekerjaan rumah utama AJI hingga kini. Ancaman bagi kebebasan pers itu ditandai oleh kian maraknya kasus gugatan, baik pidana maupun perdata, terhadap pers setelah reformasi. Ini diperkuat oleh statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis masih relative tinggi, meski statistik jumlah kasus yang dimiliki AJI cukup fluktuatif.

Kedua, meningkatkan profesionalisme.
Bagi AJI, pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membangun kultur pers yang sehat. Dengan adanya kualifikasi jurnalis semacam itulah pers di Indonesia bisa diharapkan untuk menjadi salah satu tiang penyangga demokrasi.

Ketiga, meningkatkan kesejahteraan jurnalis.
Tema tentang kesejahteraan ini memang tergolong isu yang sangat ramai di media. Bagi AJI, kesadaran akan pentingnya isu ini sudah dimulai sejak Kongres AJI tahun 1997. Dalam kongres tersebut, dicetuskan untuk memberikan porsi layak kepada isu yang berhubungan dengan aspek ekonomi jurnalis. Salah satu bentuknya adalah dengan mendorong pembentukan serikat pekerja di masing-masing media.

Narahubung:
Barliyanto: 081367625745
Teddy Malak: 08117132487

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved