Berita Ogan Ilir
Suaminya Tewas Jadi Korban Begal di Jalan Palembang Indralaya, Sri Wahyuni Menangis Diwawancara
Sri Wahyuni (50 tahun), nampak tegar saat melakoni rekonstruksi kasus yang menewaskan suaminya, Firdaus (51) di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020)
Editor:
Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Sri Wahyuni (50 tahun), teteskan air mata saat diwawancarai setelah menjalani rekonstruksi kasus yang menewaskan suaminya, Firdaus (51) di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020).
Istri korban pun mencoba meminta tolong dengan mencoba menghentikan truk yang melintas, sayang tidak dihiraukan.
Namun pada saat usahanya yang kedua, datang mobil pribadi yang langsung berhenti dan membawa korban ke rumah sakit.
"Namun pada perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka diancam dengan pasal 365KUHP dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman, maksimal 20 tahun penjara.
"Para tersangka sudah diamankan, sedangkan satu orang tersangka sudah berada di LP karena terjerat kasus lain dan sudah ditangkap terlebih dahulu," jelasnya. (SP/ Resha)