Berita Ogan Ilir
Suaminya Tewas Jadi Korban Begal di Jalan Palembang Indralaya, Sri Wahyuni Menangis Diwawancara
Sri Wahyuni (50 tahun), nampak tegar saat melakoni rekonstruksi kasus yang menewaskan suaminya, Firdaus (51) di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020)
Rekonstruksi memeragakan 18 adegan.
Adegan diperakan langsung oleh tiga tersangka, Dedi alias Denis (22), Dedi alias Rosi (20), dan Rahmad Juniansa alias Mat Obeng (18).
Serta satu orang tersangka lain sudah berada di Lembaga Permasyarakatan (LP).
Turut hadir pula istri Firdaus, Sri Wahyuni (50 tahun) yang juga menjadi saksi.
Sri Wahyuni turut menjadi saksi saat dibonceng oleh korban, ketika suaminya tersebut dihabisi oleh kawanan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin didampingi KBO Reskrim Ogan Ilir Iptu Sondi F mengatakan, rekonstruksi berlangsung cukup cepat.
Hal itu untuk menghindari hal yang tak diinginkan, seperti amukan keluarga dan lain-lain.
"Alhamdulillah berjalan aman dan lancar," ujarnya usai rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi itu terungkap modus yang digunakan kawanan tersangka pada malam itu.
Awalnya, mereka berembuk di sebuah minimarket dan warung gorengan, di sekitar Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya.
"Tergambar jelas, diawali mereka bertemu di minimarket dan melakukan perencanaan di warung, kemudian menunggu korban di kebun sawit," tuturnya.
Kemudian saat target melintas, mereka mengiringi dari belakang.
Di adegan ke-6 dan 7, tersangka Mat Obeng menerjang motor korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh itulah, Denis langsung menikam korban Firdaus sebanyak 2 kali.
Belum cukup sampai situ, tersangka Mat Obeng juga menusukkan senjata tajam jenis pisau di dada dan punggung korban.