Narkoba Malaysia Masuk Sumsel

Ini Rute Masuknya Narkoba dari Malaysia ke Sumsel, Sudah Digagalkan Ratusan Kilogram

Sumatera Selatan masih menjadi pasar empuk bagi pemasaran narkotika dari luar negeri.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (pakai kacamata). 

Rabu pagi tanggal 11 Desember sekitar pukul 07.10, petugas BNN yang mendapat informasi keberadaan tersangka, bertolak menuju lokasi penangkapan di Betung, Kabupaten Banyuasin.

 Breaking News: 32 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Masuk Sumsel, Ekstasi 32 Ribu Butir

"Saat berada di SPBU di Betung, tim kami mengidentifikasi sebuah kendaraan roda empat yang ciri-cirinya mirip dengan yang dilaporkan informan kami yakni Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BE.'

"Diduga kendaraan tersebut dikemudikan tersangka Joni dan Riyan," kata Kepala Bidang Penindakan BNNP Sumsel, AKBP Agung Sugiyono kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Petugas lalu membuntuti kendaraan tersebut sambil memastikan kevalidan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang dimaksud.

Setelah diyakini kendaraan tersebutlah yang membawa narkotika, petugas melakukan penyergapan di jalan lintas Betung-Sekayu, tepatnya di Kecamatan Betung.

"Namun saat akan diberhentikan, kendaraan tersebut berusaha kabur sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak body kanan depan mobil," jelas Agung.

Nyali para tersangka ternyata ciut juga, mobil pun menepi ke pinggir jalan dan petugas BNN langsung menggeledah isi di dalam mobil.

"Selain tersangka Joni dan Riyan, anggota kami menemukan lima tas besar di kursi belakang mobil. Dan benar saja, tas tersebut berisi 36 kilogram sabu dan 32.570 butir pil ekstasi," bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung menggiring kedua tersangka untuk menunjukkan satu tersangka lainnya bernama Yabot.

Setelah janjian, Yabot meminta Joni dan Riyan sedang diborgol petugas BNN itu, untuk bertemu di Palembang, tepatnya di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

Pada penyergapan kedua ini, tugas petugas lebih mudah karena langsung menangkap tersangka Yabot di parkiran sebuah hotel di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

"Dari tersangka Yabot tidak ditemukan narkotika jenis apapun, begitu juga saat penggeledahan di rumah tersangka di Gandus."

"Namun tersangka Yabot mengakui keterlibatannya dengan dua tersangka Joni dan Riyan yang diperintah seorang bandar berinisial AC asal Riau," jelas Agung.

Setelah penangkapan ketiga tersangka, BNNP Sumsel bersama Bea Cukai bahkan bertolak menuju Tembilahan, Provinsi Riau untuk mencari AC, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

"AC dicari ke Tembilahan tapi belum ketemu. Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tandas Agung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved