Narkoba Malaysia Masuk Sumsel

Ini Rute Masuknya Narkoba dari Malaysia ke Sumsel, Sudah Digagalkan Ratusan Kilogram

Sumatera Selatan masih menjadi pasar empuk bagi pemasaran narkotika dari luar negeri.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (pakai kacamata). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sumatera Selatan masih menjadi pasar empuk bagi pemasaran narkotika dari luar negeri.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.

"Sumsel sangat banyak pasokan narkoba dari luar luar negeri, ini yang terus kita stop. Tahun ini saja, misalnya untuk narkotika jenis sabu, kami berhasil mengamankan total 165 kilogram sabu. Meningkat jauh dibanding tahun 2018, di mana kami mengamankan sebanyak 34 kilogram sabu," jelas Jhon kepada wartawan di Markas BNNP Sumsel, Jakabaring, Senin (16/12/2019).

Dijelaskan jenderal bintang dua itu, narkotika dari luar negeri kebanyakan berasal dari Malaysia.

Jaringan narkoba internasional pun memanfaatkan letak geografis dan akses yang cukup mudah antara Malaysia dan Pulau Sumatera, dalam mengedarkan narkoba

"Malaysia, Batam hingga ke Sumsel kan dekat," kata Jhon.

Dengan kemudahan akses itulah, narkoba dari negeri jiran masuk ke Indonesia, khususnya Sumatera Selatan melalui jalur darat dan laut.

"Kalau dari jalur darat, setelah lewat Pulau Batam dan menyeberang ke Provinsi Riau, peredaran narkoba secara estafet melalui Provinsi Jambi dan tiba di Sumsel. Para kurir terkadang bersiap di setiap provinsi hingga narkoba sampai ke Sumsel," ungkap Jhon.

"Sedangkan kalau lewat jalur laut, narkoba didistribusikan juga melalui Pulau Batam, menyusuri perairan di pantai timur Sumatera hingga ke Selat Bangka. Seperti kurir narkoba hasil tangkapan TNI AL di Perairan Sungai Lais, Banyuasin, pada 28 Oktober lalu. Itu narkoba 79 kilogram dari Malaysia juga, kurirnya nelayan," papar Jhon.

Khusus jalur laut, peredaran narkoba memanfaatkan kapal tunda dan kapal nelayan yang menjemput narkoba di tempat-tempat, dermaga maupun pelabuhan tertentu.

"Kalau jalur laut, dia (peredaran narkoba) ship to ship (dari kapal ke kapal). Makanya BNN melibatkan banyak pihak, di antaranya TNI AL dan Bea Cukai," kata Jhon.

Ini Kronologi Penyergapan Kurir 36 Kg Sabu dan 32.570 Ekstasi di Betung, Tembak Mobil Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berbagi cerita saat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 32.570 butir.

Narkoba dalam jumlah besar itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Pekanbaru.

Adapun para kurir narkoba yang diamankan petugas yakni Joni dan Riyan warga Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau dan Yabot warga Palembang.

Di balik kesuksesan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut, petugas BNNP Sumsel punya cerita menarik saat penyergapan ketiga tersangka pada 11 Desember lalu itu.

Rabu pagi tanggal 11 Desember sekitar pukul 07.10, petugas BNN yang mendapat informasi keberadaan tersangka, bertolak menuju lokasi penangkapan di Betung, Kabupaten Banyuasin.

 Breaking News: 32 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Masuk Sumsel, Ekstasi 32 Ribu Butir

"Saat berada di SPBU di Betung, tim kami mengidentifikasi sebuah kendaraan roda empat yang ciri-cirinya mirip dengan yang dilaporkan informan kami yakni Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BE.'

"Diduga kendaraan tersebut dikemudikan tersangka Joni dan Riyan," kata Kepala Bidang Penindakan BNNP Sumsel, AKBP Agung Sugiyono kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Petugas lalu membuntuti kendaraan tersebut sambil memastikan kevalidan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang dimaksud.

Setelah diyakini kendaraan tersebutlah yang membawa narkotika, petugas melakukan penyergapan di jalan lintas Betung-Sekayu, tepatnya di Kecamatan Betung.

"Namun saat akan diberhentikan, kendaraan tersebut berusaha kabur sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak body kanan depan mobil," jelas Agung.

Nyali para tersangka ternyata ciut juga, mobil pun menepi ke pinggir jalan dan petugas BNN langsung menggeledah isi di dalam mobil.

"Selain tersangka Joni dan Riyan, anggota kami menemukan lima tas besar di kursi belakang mobil. Dan benar saja, tas tersebut berisi 36 kilogram sabu dan 32.570 butir pil ekstasi," bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung menggiring kedua tersangka untuk menunjukkan satu tersangka lainnya bernama Yabot.

Setelah janjian, Yabot meminta Joni dan Riyan sedang diborgol petugas BNN itu, untuk bertemu di Palembang, tepatnya di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

Pada penyergapan kedua ini, tugas petugas lebih mudah karena langsung menangkap tersangka Yabot di parkiran sebuah hotel di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

"Dari tersangka Yabot tidak ditemukan narkotika jenis apapun, begitu juga saat penggeledahan di rumah tersangka di Gandus."

"Namun tersangka Yabot mengakui keterlibatannya dengan dua tersangka Joni dan Riyan yang diperintah seorang bandar berinisial AC asal Riau," jelas Agung.

Setelah penangkapan ketiga tersangka, BNNP Sumsel bersama Bea Cukai bahkan bertolak menuju Tembilahan, Provinsi Riau untuk mencari AC, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

"AC dicari ke Tembilahan tapi belum ketemu. Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tandas Agung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved