PNS Palsukan STNK dan SIM
Ini Modus Oknum PNS Samsat Palembang Palsukan STNK dan SIM, Ambil STNK Mati di Kantor
RF, oknum PNS Bapenda Sumsel yang bertugas di Samsat Palembang ditangkap Polda Sumsel karena telah memalsukan STNK dan SIM
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Dari penyidik sendiri, saat ini akan melakukan pendataan terhadap para korban yang ditipu RF. Diduga, sudah ada masyarakat yang menjadi korban tersangka.
"Dari barang bukti sudah terlihat, cukup banyak STNK yang dipalsukan dan SIM. Jadi kami himbau, masyarakat bila merasa pernah berurusan dengan tersangka untuk melapor ke Samsat atau Polda Sumsel," pungkasnya.
RF ditangkap dirumahnya di Macan Kumbang 7 Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (26/11/2019) pukul 19.00.
RF ditangkap tim yang dipimpin Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri.
• Curi Warung Manisan di Sekayu, Yogi Temukan 3 Kartu ATM Beserta Nomor PIN Tertulis di Kertas
Tak hanya menangkap tersangka, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa laptop, printer, setrika.
Alat ini digunakan RF untuk mendaur ulang STNK dan SIM agar bisa digunakan kembali.
Selain alat itu, polisi juga mengamankan 29 lembar STNK mobil yang telah habis masa berlaku, 16 lembar STNK motor yang sudah habis masa berlaku, 5 STNK mobil yang sudah dipalsukan, 6 lembar STNK motor yang dipalsukan serta 9 lembar SIM B1 dan C palsu.