Berita Muratara

Dilaporkan ke Kejati Sumsel Terlibat Dugaan 20 Kasus, Bupati Muratara : Saya Tidak Korupsi

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat dikabarkan dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Bupati Muratara, Syarif Hidayat 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat dikabarkan dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi yang diterima Tribunsumsel.com, Senin (25/11/2019), pelaporan terhadap Bupati Syarif Hidayat tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui, Bupati Syarif Hidayat dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Aktivis Sumsel Bersatu (ASB).

ASB juga dikabarkan telah menggelar aksi damai sebanyak tiga kali di depan kantor Kejati Sumsel untuk mendesak Kejati agar segera memproses laporan mereka.

Sukseskan Pilkada Muratara 2020, Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian

Menurut ASB, ada 20 kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan Kabupaten Muratara yang mereka laporkan ke Kejati Sumsel tersebut.

"Dari 20 kasus itu sebagian sudah ditangani Kejari Lubuklinggau, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Maka kami minta Kejati Sumsel yang tindak lanjut," kata Ketua Presidium ASB, Rudianto Pangaribuan.

Apabila Kejati Sumsel juga tidak menindaklanjuti laporan mereka, maka mereka akan melapor dan mendemo Bupati Syarif Hidayat ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Muratara, Syarif Hidayat yang dikonfirmasi mengenai laporan ini, mengaku telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan dan didemo oleh ASB ke Kejati Sumsel di Kota Palembang tersebut.

Namun katanya, apa yang dituduhkan ASB kepada dirinya dalam aksi demonstrasi tersebut tidak benar, karena ia merasa tidak melakukan korupsi.

Pemkab Muratara Bentuk Tim Selesaikan Konflik Lahan Warga dan Perusahaan Sawit

"Tidak apa-apa, tidak perlu ditanggapi juga, yang jelas saya tidak korupsi, saya tegaskan, saya tidak korupsi," kata Syarif Hidayat.

Ia tidak mempermasalahkan tindakan ASB melapor dan mendemo dirinya di depan kantor Kejati Sumsel itu karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara.

Ia juga meminta media yang memberitakan tentang isu-isu yang berkembang di Kabupaten Muratara agar menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.

"Itu hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi, demonstrasi itu hak semua orang. Silahkan melapor, tapi tidak boleh memfitnah, media juga harus berimbang memberitakan," ujarnya.

Saat disinggung terkait tulisan spanduk 'Tangkap Bupati Muratara' yang dibawa ASB saat demo di depan kantor Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, Syarif Hidayat tersenyum.

"Saya juga aktivis dulu, sering ikut demo, memang demo itu harus seperti itu, tangkap bupati, diduga bupati korupsi, memang harus seperti itu, biar heboh," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved