Berita Prabumulih
Susul Suami di Penjara, Henny Warga Prabumulih Jadi Bandar Narkoba
Melanjutkan bisnis suami sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, Henny Gusmarlina (42) malah menyusul sang suami mendekam di penjara
Penulis: Edison |
Tribunsumsel.com/Edison
Henny bersama rekannya Yulia dan dua pemakai sabu lainnya ketika digiring petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih, Selasa (8/10/2019)
"Saya beli sabu dari bandar W (inisial-red) di Pali, sudah setahun ini berjualan," ungkapnya dengan menundukkan kepala.
Henny menuturkan, tiap membeli sabu di bandar di Pali itu ia selalu membeli dalam jumlah banyak yakni sekitar 1/4 kantong atau senilai Rp 2,7 juta dan kemudian dipecah untuk dijual.
• Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Bocorkan MPR Serius Usul Amandemen ke-5 UUD 1945
"Sudah dibeli lalu dipecah-pecah ukuran kecil, dijual Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu," katanya seraya menuturkan hasil jualan dipakai beli kebutuhan sehari-hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/henny-bandar-narkoba123.jpg)