Berita Prabumulih

Susul Suami di Penjara, Henny Warga Prabumulih Jadi Bandar Narkoba

Melanjutkan bisnis suami sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, Henny Gusmarlina (42) malah menyusul sang suami mendekam di penjara

Penulis: Edison |
Tribunsumsel.com/Edison
Henny bersama rekannya Yulia dan dua pemakai sabu lainnya ketika digiring petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih, Selasa (8/10/2019) 

"Saya beli sabu dari bandar W (inisial-red) di Pali, sudah setahun ini berjualan," ungkapnya dengan menundukkan kepala.

Henny menuturkan, tiap membeli sabu di bandar di Pali itu ia selalu membeli dalam jumlah banyak yakni sekitar 1/4 kantong atau senilai Rp 2,7 juta dan kemudian dipecah untuk dijual.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Bocorkan MPR Serius Usul Amandemen ke-5 UUD 1945

"Sudah dibeli lalu dipecah-pecah ukuran kecil, dijual Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu," katanya seraya menuturkan hasil jualan dipakai beli kebutuhan sehari-hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved