Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Bocorkan MPR Serius Usul Amandemen ke-5 UUD 1945
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Bocorkan MPR Serius Usul Amandemen ke-5 UUD 1945
TRIBUNSUMSEL.COM - Perubahan atau amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sepertinya akan dibahas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Anggota MPR yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie juga memberi sinyal akan adanyanya usulan perubahan UUD 1945 tersebut.
Melalui cuitan di akun twitternya, Jimly mengungkapan MPR akan siap membahas usul perubahan UUD.
"MPR siap2 membahas usul2 utk Perubahan ke5 UUD45. Apa pendapat anda?" begitu bunyi cuitan Jimly.
Melansir Kompas.com, Juru bicara Fraksi Partai Gerindra di MPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa ketua umum partainya, Prabowo Subianto, ingin pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan secara langsung.
Hal itu ia katakan dalam menanggapi munculnya usul Presiden kembali dipilih oleh MPR terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Kalau kami Gerindra jelas kebijakan Pak Prabowo dari awal pemilihan Presiden dilakukan secara langsung. Itu sudah sikap final Partai Gerindra," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Wacana amandemen UUD 1945 merupakan rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR periode 2014-2019.
Menurut Andre ada dua rekomendasi amandemen yang diberikan kepada pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni perubahan Pasal 3 dan pembentukan garis haluan negara.
Adapun Pasal 3 UUD 1945 mengatur tentang kewenangan mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik serta memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden.
Kendati demikian, kata Andre, Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap resmi atas rekomendasi tersebut.
"Belum ada rapat lanjutan. Tentu nanti pimpinan MPR yang baru akan segera mengundang masing-masing Fraksi MPR RI untuk diskusikan rekomendasi dari periode lalu untuk dibahas. Belum ada pembahasan sama sekali," kata Andre.
Sebelumnya saat masih menjabat sebagai Ketua DPR, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung.
Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada Pemilu 1999.
"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).