Berita OKI
Harga Karet Anjlok, Petani Beralih Profesi Jadi Pemburu Harta Karun di eks Lahan Karhutla Cengal OKI
Harga Karet Anjlok, Petani Beralih Profesi Jadi Pencari Harta Karun di eks Lahan Karhutla Cengal OKI
Penulis: Winando Davinchi |
Pasal tersebut menghimbau kepada warga negara yang menemukan benda yang diduga cagar budaya, bangunan yang diduga bangunan cagar budaya
struktur yang diduga struktur cagar budaya, dan/atau lokasi yang diduga situs cagar budaya wajib melaporkannya kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan,
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak ditemukannya.
"Maka dari itu pelaporan mengenai penemuan benda kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya sangat penting agar benda tersebut bisa diselamatkan dari kerusakan, serta bisa dilestarikan" pungkasnya.
Pencarian benda diduga peninggalan sejarah di Kecamatan Cengal dan sekitarnya akibat kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menyelamatkan serta melestarikan benda-benda cagar budaya.
Untuk itu, upaya edukasi terus dilakukan Pemkab OKI.
"Kejadian ini sudah ada sejak 2015, kita sudah mengedukasi warga warga untuk melaporkan setiap penemuan benda-benda yang diduga peninggalan sejarah," tandasnya.
Selain edukasi, upaya pendataan juga telah dilakulan Pemkab OKI bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
"Kita terus lakukan koordinasi dengan BPCB yang di Jambi maupun Balai Arkeologi Palembang. Sejak sekitar tahun 2017 lalu, Dinas Kebudayaan bersama peneliti BPCB turun ke lokasi," jelasnya.
Selanjutnya, penemuan benda-benda diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI dikhawatirkan akan memicu kerawanan sosial.
Untuk itu, Kapolda Sumsel, melakukan pantauan langsung ke lokasi dan memberikan atensinya kepada Sekda OKI Husin.
"Nah, kerawanan itu yang kita antisipasi dan ini Sudah menjadi atensi langsung pak Polda" ungkap Sekda OKI usai menyambut kunjungan Kapolda di Mapolres OKI, pada Minggu (6/10).
Husin menambahkan jika Kapolda memerintahkan Kapolres dan jajaran untuk terus memantau lokasi penemuan.
"Kapolda memerintahkan Kapolres OKI berserta jajaran untuk memantau lokasi penemuan.
Begitu juga dengan Bupati, meminta kepada camat dan kepala desa untuk menjaga keamanan kawasan serta mengantisipasi orang luar yang berdatangan untuk berburu harta karun," tutupnya
warga Desa Ulak Gerondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang menyatakan jika masyarakat setiap harinya menggantungkan penghasilan dari mencari harta karun peninggalan, di
lokasi dusun 4 talang petai. Posisi tepatnya di kanal 12, Senin (7/10/2019).