Berita PALI
Ini Alasan Orangtua Mengurung Rahmadi di Dalam Kotak Selama 3 Tahun
Warga Talang Ubi Kabupaten PALI heboh oleh tindakan orangtua mengurung anaknya di dalam kotak selama tiga tahun
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Warga Talang Ubi Kabupaten PALI heboh oleh tindakan orangtua mengurung Rahmadi di dalam kotak selama tiga tahun.
Tidak hanya itu, Rahmadi juga mendapat perlakukan kasar dari orangtuanya.
Meski demikian, kepolisian mengaku sulit memprosesnya secara hukum.
Kapolsek Talang Ubi Kabupaten PALI, Kompol Okto Iwan Setiawan berkata, kasus seperti Rahmadi (17 tahun) warga Desa Sungai Baung yang tidak mendapatkan perhatian sebagaimana anak pada umumnya belum bisa diproses ke ranah hukum pidana anak.
Menurutnya, pasti ada beberapa alasan terkait orang tua memperlakukan anaknya seperti demikian.
• Kabar Terakhir 2 Pembunuh Pendeta Melinda Zidemi, Tampil Lebih Rapi dan Ancaman Hukuman Mati
"Unsur hukumnya belum cukup. Ini realita dalam keluarga, apalagi keluarga yang notabenenya hidup di bawah garis kemiskinan," ungkap Okto, Rabu (21/8/2019).
Selain itu, kata Okto, pihaknya belum bisa memproses secara hukum lantaran belum adanya laporan masuk.
Menurutnya, kondisi demikian seharusnya dinas terkait bersifat pro aktif.
"Untuk warga tidak mampu, kalau mereka ingin menitipkan anaknya ke RS Jiwa tentu mereka tidak punya biaya untuk perawatan maupun obatnya," jelasnya.
Dari itu, perlu adanya koordinasi antar pihak dinas terkait dalam hal ini memikirkan masa depan si anak yang hidup keterbelakangan mental dengan keluarga yang tinggal dibawah garis kemiskinan.
"Kita perlu koordinasi dalam hal ini observasi ke TS Jiwa agar kedepan si anak bisa di fasilitasi Pemerintah Daerah," ungkapnya.
• Juli Ini 3.690 Balita di Palembang Terserang ISPA, Dinkes Imbau Perbanyak Minum Air Putih
Sementara itu, Fahruddin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PALI menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi serta pengecekan secara langsung mendatangi ke rumah orang tua anak di Desa Sungai Baung.
"Memang alasan mereka faktor ekonomi. Namun itu tidak cukup jadi alasan untuk menelantarkan anaknya," jelasnya.
"Kita juga sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada orang tuanya agar tidak lagi memperlakukan anaknya tidak pada umumnya," jelasnya.
Kekinian, kata Fahruddin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta bantuan hukum Komisi Perlindungan Anak terkait nasib Rahmadi.