Keluarga Tunjukkan Bukti Foto Audrey Alami Luka Bekas Penganiayaan, Kondisi Kakinya Jadi Sorotan
Selasa (11/4/2019) pihak Kepolisian Pontianak membeberkan hasil visum dari dokter dari Audrey, siswi SMP yang menjadi korban perundungan siswi SMA
Dalam foto tersebut, kaki Audrey memang tampak mengalami luka.
Berikut fotonya:
Polisi Kategorikan Penganiayaan Ringan
Kapolresta Pontianak M Anwar Nasir mengatakan kasus perundungan terhadap Audrey ini termasuk dalam penganiayaan ringan.
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," kata Kombes Pol Anwar Nasir.
Menurut Anwar Nasir, pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun membantah beberapa hal.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya tetapi tidak secara bersama-sama mengeroyok seperti itu," tutur Kombes Pol Anwar Nasir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/4/2019) malam.
"Tetapi dalam waktu yang bersamaan kemudian mereka melakukan koordinasi dengan tersangka lainnya," lanjutnya.
"Kemudian korban lari dan dianiaya tersangka kedua, kemudian tersangka yang ketiga," jelas Kombes Pol Anwar Nasir.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 3 tahun 6 bulan.
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," kata Kombes Pol Anwar Nasir.
Namun, karena pelaku kasus pengeroyokan ini masih berada di bawah umur, maka proses hukum akan diselesaikan dengan mengacu sistem UU SPPA yang telah ditetapkan.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Bantah Hasil Visum, Keluarga Tunjukkan Bukti Foto Audrey Alami Luka, Kondisi Kakinya Jadi Sorotan, http://style.tribunnews.com/2019/04/12/bantah-hasil-visum-keluarga-tunjukkan-bukti-foto-audrey-alami-luka-kondisi-kakinya-jadi-sorotan?page=all.
Penulis: galuh palupi
Editor: Melia Istighfaroh
