Berita Palembang

Tim Penyidik Kejati Belum Mau Beberkan Kasus Terkait Pemeriksaan Aswari Rivai dan Muddai Madang

tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA/TRIBUNSUMSEL.COM
Muddai Madang saat keluar dari kantor Kejati Sumsel, Jumat (5/4/2019). 

Dijelaskan Aswari, mengingat izin yang dikeluarkan oleh Bupati Lahat itu, bukanlah dari dirinya, melainkan Bupati sebelumnya.

Sedangkan Aswari mulai menjabat pada Desember tahun 2008 lalu.

 Ketua TP PKK Sumsel Apresiasi PT Pegadaian Bantu Dana CSR Rp 120 Juta Sukseskan Hari Kartini

 Nasrun Umar Instruksikan OPD Percepat Tender Proyek untuk Pembangunan Infrastruktur Sumsel

"Kebetulan saya mantan Bupati Lahat, tapi saat izin dikeluarkan saya belum menjabat," ungkapnya.

Ditambahkan ketua DPD Gerindra Sumsel ini, ia mengaku berada di Kejati Sumsel tidak terlalu lama, mengingat kaitannya tidak ada hubungan dengannya.

"Kita dikasih beberapa pertanyaan dan kita jawab, hanya sebentar tidak lama, karena saya langsung ke Jakarta ada urusan keluarga," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved