Berita Banyuasin

Rumah Akan Distempel 'Keluarga Miskin', Ratusan Penerima PKH di Banyuasin dan OKI Mengundurkan Diri

Kasubid Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Banyuasin, Alex Arodi mengatakan, alasan pengunduran diri KPM karena mengaku telah menjadi keluarga mampu

Sripo/ Mat Bodok
Rumah penerima keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diberi label keluarga miskin 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Sejumlah 200 dari 31.000 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di 21 Kecamatan se- Kabupaten Banyuasin, mengundurkan diri.

Pengunduran duru ini hampir berbarengan dengan rencana pemasangan label "keluarga miskin" pada rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kasubid Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Banyuasin, Alex Arodi mengatakan, alasan pengunduran diri KPM karena mengaku telah menjadi keluarga yang mampu.

Kendati demikian hal itu bertepatan dengan aturan Kemensos terkait pemasangan stempel pemberitahuan bagi warga penerima bantuan PKH.

Profil Lengkap Dianda Sabrina Pemeran Tokoh Siska, Sosok Menyebalkan di Sinetron Cinta Suci SCTV

Perkembangan Penipuan Arisan Online di Palembang, Belum Terekap Semua Kerugian Rp 1 Miliar Lebih

"Saat ini dari 31 ribu penerimaan PKH yang berada di 21 Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin, namun lebih kurang sekitar 200 KPM yang menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan."ujarnya, Selasa (13/3/2019).

Dijelaskan Alex sekitar 200 KPM yang mengundurkan diri rata-rata para pengunduran diri tersebut dengan alasan sudah mampu dan sudah tidak layak lagi sebagai penerima PKH.

Pemasangan stempel diwacanakan sesegera mungkin dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.

Pemasangan stempel serta keterangan keluarga penerima bantuan berupa stiker di rumah-rumah warga penerima PKH Kabupaten Banyuasin sesuai dengan nota kesepahaman Polri dan Kemensos.

"Kita menindak lanjuti nota kesepahaman antara Polri dan Kemensos untuk mengecek dan memberikan stempel ke rumah-rumah warga yang layak menerima PKH,"ujar Alex.

Video : Chris Leong dan 20 WNA Terapis Ilegal di Palembang Di Kembalikan Ke Negara Asal

Video : Melihat Isi Dari Monumen Perjuangan rakyat (Monpera) Di Palembang

Selain itu, Dinas Sosial Banyuasin mengimbau kepada masyarakat yang merasa menerima PKH namun sudah tidak layak lagi sebagai KPM mohon kiranya memberi konfirmasi ke Dinas Sosial sebelum tim dari Dinas Sosial datang ke rumah-rumah warga yang bersangkutan untuk memastikan kelayakan Penerima PKH.

Bahkan untuk memastikan kelayakan KPM, dari angka 200 kemungkinan akan terus bertambah, mengingat bahwa timnya akan segera melakukan sidak kerumah-rumah warga.

Warga OKI Juga

Rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir juga diberi label.

Label tersebut berupa tulisan yang menjelaskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM PKH yang masuk kategori miskin.

Pelabelan tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima PKH benar-benar keluarga miskin.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved