Berita Lahat
Tanam Diantara Semak, Cara Pemilik Ladang Ganja Sembunyikan dari Warga Desa Gelung Sakti Lahat
Kasatlantas Polres Lahat, AKP Desli Darsyah mengaku sudah tiga hari terakhir melakukan pengintaian terhadap ladang ganja tersebut
Diterangkan Desli, umur ratusan ganja sendiri variatif dari umur sembilan bulan hingga satu tahun dan pernah dipanen hal itu terlihat dari tebasan pohon ganja.
• Abaikan, Kalau Tiba-tiba Ada Akun di FB Mengajak Pertemanan, Kalau Tidak Mau Mengalami Nasib Ini
• 10 Orang Meninggal Akibat Musibah Kebakaran yang Terjadi di Lapangan Latihan Milik Flamengo
"Ratusan batang ganja berikut tiga tersangka sudah kita amankan. Kita masih mendalami apakah ada pihak lain termasuk soal penjualannya,"ujarnya.
Sementara, ketiga pelaku dalam penggerbekan ladang ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, yakni Yayan Ibnu Saleh, warga Gelung Sakti.
Pelaku merupakan pemilik sekaligus penanam ratusan batang ganja.
Kemudian Dodi Irawan, warga Gelung Sakti adik kandung Yayan, bertindak sebagai penjaga ladang ganja dan pernah memasarkan.
Herliansyah warga desa Jentikan, bertindak sebagai penjaga ladang ganja.
"Baru empat bulan pak kami tanam. Seluruhnya bukan punya saya semua tapi milik YN dia kakak dari Herliansyah. Dari dia saya dapatkan bibitnya kalau yang punya saya, belum sempat panen," kata Yayan, saat diwawancara di Polres Lahat.
• Ustaz Maulana Menahan Tangis Ceritakan Anak Bungsunya Tanyakan Sang Ibu: Mama Mana
• Polisi Olah TKP Balita Tewas Tergantung di Palembang, Ini Kesulitan yang Dihadapi
Dikatakan Yayan Ibnu Saleh, mengaku nekat nanam ratusan batang ganja karena desakan ekonomi.
Yayan yang sempat ikut dalam Pemilihan Kades Desa Gelung Sakti namun kalah ini, berbagai usaha pernah dilakoni namun tak membuat perekonomian keluarga membaik.
"Ya pak pernah calon kades gagal. Tanam ganja karena ingin cepat dapat uang dan mudah prosesnya. Sejauh ini belum dapat uang sebab belum sempat panen hanya saja dapat pembagian dari hasil penjualan ganja milik YN. Kalau YN bilang satu kilo dijual Rp3 juta. Dari situ saya dapat kadang Rp500 ribu,"kata Yayan.
Diungkapkan Yayan, ia dan YN menanam ganja berdekatan namun, yang punya YN sudah panen.
Ia juga mengaku dapat bibit dari YN. Sementara ganja miliknya baru berumur empat bulan dan belum sempat panen.
"Terpaksa pak karena himpitan ekonomi selama ini hanya bertani. Hasil penjualan ganja untuk makan keluarga. Saya putus asa lantara usaha saya selalu gagal termasuk saat calon kades. Saya menyesal dan mudah mudahan saya masih sempat untuk tobat,"katanya.
• Pernah Gagal Calon Kades, Yayan Tanam Ratusan Batang Ganja di Lahat Supaya Cepat Dapat Uang
• Kodam II Sriwijaya Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit
Dikatakan Yayan, jika dirinya hanya ikut YN termasuk soal penjualan dan kesiapa saja ia menjualnya. Ia juga tidak tahu apakah warga sekitar tahu aktifitas yang dilakukanya tersebut.
Untuk pembeli sendiri bisa datang ke desa atau janji ketemu disuatu tampat. Hanya saja, katanya yang mengatur hal tersebut takni YN "Keluarga saya mungkin tahu. Tapi mau gimana lagi. Bahkan adik saya ikut tertangkap,"katanya.
Sementara, ladang ganja hasil Polres dan Kodim 0405 Lahat tersebut, kini sudah diamankan di Mapolres Lahat. Tiga tersangka sendiri hingga berita ini dibuat masih diminta keterangan. (SP/ Ehdi Amin)