Balita Tewas Tergantung
Polisi Olah TKP Balita Tewas Tergantung di Palembang, Ini Kesulitan yang Dihadapi
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan ditemukanya mayat anak-anak
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Putri Rahayu, balita berumur 2.5 tahun ditemukan tewas tergantung di jendela rumahnya di jalan Lunjuk Jaya Gang Poli Indah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 15.30.
Balita itu adalah anak dari pasangan Edi Siswanto (38), dan Nuraini (30).
Keluarga korban yang melihat kejanggalan kemudian melaporkannya ke polisi.
SPKT dan tim Inden Inafis Polresta Palembang pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian mengambil keterangan dari saksi ke RS Bayangkara.
• 10 Orang Meninggal Akibat Musibah Kebakaran yang Terjadi di Lapangan Latihan Milik Flamengo
• BREAKING NEWS: Bocah 2,5 Tahun Tergantung di Jendela Rumah, Kejadian Dirasa Janggal
Namun ketika dokter hendak melakukan otopsi, keluarga menolak untuk di Otopsi dan hanya dilakukan visum luar.
"Ketika didapat informasi itu, kita mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi dilapangan."
"Laporan sudah kita terima dan ditindaklanjuti," ungkap Kepala Sentra Layanan Kepolisian (SPK) Polresta Palembang, Ipda Ridwansyah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan ditemukanya mayat anak-anak berusia dua tahun.
"Iya benar, telah menerima informasi dari warga. Kemudian tim langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Follow-up data keterangan orang tua korban yang tidak terima kematian anaknya,"ujarnya.
Orang tua korban keseharian sebagai penjaga malam yang biasa meninggalkan anaknya di rumah.
• Viral Adi Saputra Hancurkan Motor Ketimbang Ditilang Polisi, Ternyata Keseharian Jual Es Kepal Milo
• Pernah Gagal Calon Kades, Yayan Tanam Ratusan Batang Ganja di Lahat Supaya Cepat Dapat Uang
"Dicek ke TKP, seluruh saling berdekatan, antar rumah berdekatan. Dan korban pertama kali ditemukan oleh seorang laki-laki yang diketahui masih keluarga tapi tidak bisa berbicara ,"jelasnya.
"Kami hanya melakukan visum sebatas luarnya saja sesuai permintaan keluarga mengingat kondisi korban baru dua tahun,"ujarnya.
Pihak kepolisan sudah mencari informasi dari saksi yang masih keluarga-keluarga korban.
• Habib Bahar Ingin Sidangnya Digelar di Bogor, Jaksa Pilih Bandung, Ternyata Ini Alasannya
• Inilah Kostum Terbaru Para Superhero di Film Avengers: Endgame Tayang 26 April 2019
"Korban di temukan pertama kali oleh laki-laki yang tidak bisa bicara dan tidak pernah sekolah jadi petugas sedikit kesulitan sebab saksi hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat yang tidak di sekolahi," jelasnya.
Seharusnya memang harus ada visum. Namun dari keluarga korban tidak mau dilakukan. Dan Latar belakang secara medikal masih menunggu visum
"Mengingat tidak dilakukan visum secara menyeluruh, jika diperlukan nanti akan dilakukan pembongkaran kembali.Kita tidak bisa berspekulasi, kami berusaha mengungkapnya ,"pungkasnya