Abaikan, Kalau Tiba-tiba Ada Akun di FB Mengajak Pertemanan, Kalau Tidak Mau Mengalami Nasib Ini

TRIBUNSUMSEL.COM - Korban dari Aji Pamungkas (21), pelaku penyebar video tanpa busana di Kabupaten Magelang ternyata lebih dari satu orang

Tribun Bali/Net
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Korban dari Aji Pamungkas (21), pelaku penyebar video tanpa busana di Kabupaten Magelang ternyata lebih dari satu orang.

Tiga orang perempuan lainnya telah menjadi korban dari perbuatan bejat pelaku.

Pelaku menggunakan akun palsu dari temannya, membujuk rayu korban, meminta foto dan video tidak senonoh dari korban," ujar Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, Jumat (8/2/2019) dalam giat rilis kasus di Mapolres Magelang.
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, memberikan keterangan kepada awak media , menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus penyebaran video bugil, Jumat (8/2/2019) di Mapolres Magelang. TRIBUN JOGJA/RENDIKA FERRI K
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, memberikan keterangan kepada awak media , menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus penyebaran video bugil, Jumat (8/2/2019) di Mapolres Magelang. TRIBUN JOGJA/RENDIKA FERRI K (Tribun Jogja/Rendika Ferri Kurniawan)
 

Eko mengatakan, pelaku berkenalan dengan AN (17) melalui media sosial.

Pelaku menggunakan akun palsu identitas dari temannya.

Pelaku dan korban berkenalan baru seminggu lamanya.

Namun berkat jurus rayunya, pelaku dapat memperdayai korban sehingga mau mengirimkan video dan foto dalam keadaan tanpa busana.

Oleh pelaku, foto syur dari AN (17) berikut video tidak senonoh berdurasi 45 detik tersebut dikirimkan kepada kedua orang teman pelaku.

Lalu pelaku mengancam AN (17) untuk mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu, jika tidak ingin foto dan videonya tersebar lagi.

Eko menuturkan, dari tiga orang perempuan yang menjadi korban lain, polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap identitas dari para korban.

Menurut pengakuan pelaku, ketiga korban tersebut, diminta mengirimkan foto tidak senonoh juga, bahkan ada salah satu yang juga diajak berhubungan badan.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved