CPNS 2018

Hasil Pengumuman SKB CPNS Kemenkumham 2018 Dilaksanakan di Wilayah atau Provinsi, Cek di Sini

Hasil SKD CPNS 2018 dan nama peserta yang berhak mengikuti SKB belum diumumkan hingga hari ini, Minggu (25/11/2018).

Tribunnews
Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 Resmi Ditunda, Pantau Terus di Laman Ini 

Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak 
mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Sistem ranking Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal 
tiga kali formasi yang tersedia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved