Cemburu dengan Anak Tirinya, Wanita Ini Perintahkan Sekelompok Pria Memperkosa Lalu Membunuhnya
Seorang ibu tiri diduga memerintahkan kelompok geng untuk memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan sembilan tahun di
Penulis: Kharisma Tri Saputra | Editor: Kharisma Tri Saputra
Korban FT yang mendapat perlakuan tidak senonoh berusahan memberontak dan melarikan diri.
Namun upaya tersebut gagal, karena korban kalah tenaga dan berada dibawah ancaman pelaku yang saat itu membawa senjata tajam.
"Setelah memperkosa, pelaku membawa korban ke rumah sakit untuk bertemu istrinya."
"Saat itu korban sudah dibawah ancaman pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Pagi harinya, korban diantar pelaku pulang untuk sekolah," ungkapnya.
Setelah pulang ke rumah, korban yang hendak pergi ke sekolah menceritakan peristiwa buruk yang dialaminya.
Mendapati hal itu, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Pelaku kita tangkap saat berada di apotik hendak membeli obat anaknya."
"Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara."
"Kita juga mengamankan barang bukti celana dalam yang berlumar darah,"tegasnya.
Sementara, pelaku Martadinata, mengatakan, dirinya kenal baik dengan korba lantaran sering datang berkunjung kerumahnya untuk bermain dengan anak tirinya.
Dari sana, sambung pelaku, dirinya sering memperhatikan tubuh korban.
"Saya dorong, lalu dia FT terguling, langsung saya tindih. Dia memberikan perlawanan, tapi saya ancam pakai pisau, lalu saya perkosa dia," ujarnya. (cr13)