Cemburu dengan Anak Tirinya, Wanita Ini Perintahkan Sekelompok Pria Memperkosa Lalu Membunuhnya

Seorang ibu tiri diduga memerintahkan kelompok g‌eng untuk memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan sembilan tahun di

Dokumentasi Polsek Air Batu Asahan
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ibu tiri diduga memerintahkan kelompok g‌eng untuk memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan sembilan tahun di negara bagian Kashmir di India utara.

Pihak berwenang menangkap enam orang, termasuk saudara tiri dan ibu korban, sehubungan dengan kejahatan tersebut.

Menurut pejabat setempat, ibu tiri korban menginstruksikan putranya(14) dan tiga orang lainnya untuk memperkosa anak itu di hadapannya.

Ibu tiri yang diduga cemburu oleh perhatian suaminya kepada putri tirinya tersebut.

Baca: Di Postingan Ini, Istri Sunu Eks Matta Blak-blakan Sindir Umi Pipik? Nikah Siri Akhirnya Terbongkar?

Menyaksikan anak malang itu diperkosa berulang kali.

Bocah itu telah hilang selama 10 hari sebelum po‌li‌si menemukan tubuhnya di hutan satu kilometer dari rumahnya di distrik Baramulla, lapor NDTV.

Menurut catatan P‌olisi, bocah tersebut disiksa, mata dicungkil dan tubuhnya dibakar dengan asam.

“Ditemukan bahwa ibu tiri telah menaruh dendam terhadap istri kedua suaminya dan anak-anaknya,” kata perwira polisi senior Mir Imtiyaz Hussain.

Baca: Penampilan Millendaru Disoraki dan Pakaian yang Dipakai Jadi Sorotan Saat Jadi Model Catwalk

‌Hussain mencatat bahwa setelah bocah itu diperkosa, dia dicekik oleh ibu tirinya dan dimutilasi‌ oleh seorang pria 19 tahun dengan menggunakan kapak.

“Teman-teman putra wanita itu membuang mayatnya di semak-semak dan menutupinya dengan ranting dan dahan pohon pinus."

"Kapak dan pisau telah ditemukan atas informasi dari terdakwa, ” ujar petugas polisi.

Insiden ini adalah yang kedua dari perkosaan sadis di Kashmir dalam beberapa bulan terakhir.

Baca: Dikaitkan dengan HTI Gegara Simbol Ini, Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Jokowi Pegang Simbol Tauhid

Seorang gadis Muslim berusia delapan tahun juga diperkosa beramai-ramai kemudian dibunuh pada bulan April di distrik Kathua. (Nextshark)

Gagal Gagahi Anak Tiri dari Istri Keempatnya, Martadinata Perkosa Teman Anak Tirinya di Muba

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU — Akibat perbuatan bejatnya pelaku Martadinata (35) warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Pelaku diamankan oleh Satuan PPA Polres Muba, Selasa (28/8/18) sekitar pukul 17.00 WIB karena telah melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial FT (15) di areal perkebunan Sawit PT Pinago sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada hari yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan bejat tersebut berawal dari kegagalan pelaku dalam menyalurkan hasrat bejadnya terhadap anak tirinya dari istri ke empat berinisial RD (15).

Sebelum melakukan perbuatannya sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (27/8/18), pelaku menghubungi anak tirinya RD yang sedang sekolah agar pulang ke rumah untuk menyiapkan makan.

“Pelaku saat itu menghubungi anaknya untuk pulang dan memasak karena sang istri pelaku sedang berada di rumah sakit karena anaknya sakit."

"Pada saat anak tirinya menyiapkan makanan, pelaku secara tiba-tiba memeluk dari belakang," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, Rabu (29/8/18).

Karena terkejut RD langsung berteriak, berontak dan melarikan diri.

Teriakan RD ternyata di dengar warga sekitar yang mendatangi rumah pelaku.

Kepada warga, pelaku beralasan RD tengah mengalami stres sehingga berteriak dan melarikan diri.

Setelah kabur dan tak kunjung pulang pelaku mendatangi rumah korban FT yang merupakan teman akrab sang anak tiri RD dan sering berkunjung kerumah pelaku untuk main.

Kedatangan pelaku, untuk mengajak korban FT mencari RD di sejumlah tempat.

"Pelaku sempat meminta izin kepada orang tua korban untuk ikut mencari anaknya," ujarnya.

Orang tua korban FT yang tidak menaruh rasa curiga mengizinkan pelaku mencari anaknya.

Setelah cukup lama mencari disejumlah tempat dan tidak kunjung bertemu, akhirnya sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (28/8/18) pelaku melajukan kendaraannya kearah perkebunan sawit.

Disanalah pelaku, secara tiba-tiba melampiaskan nafsunya dengan berusaha memperkosa korban.

Korban FT yang mendapat perlakuan tidak senonoh berusahan memberontak dan melarikan diri.

Namun upaya tersebut gagal, karena korban kalah tenaga dan berada dibawah ancaman pelaku yang saat itu membawa senjata tajam.

"Setelah memperkosa, pelaku membawa korban ke rumah sakit untuk bertemu istrinya."

"Saat itu korban sudah dibawah ancaman pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Pagi harinya, korban diantar pelaku pulang untuk sekolah," ungkapnya.

 Setelah pulang ke rumah, korban yang hendak pergi ke sekolah menceritakan peristiwa buruk yang dialaminya.

Mendapati hal itu, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Pelaku kita tangkap saat berada di apotik hendak membeli obat anaknya."

"Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara."

"Kita juga mengamankan barang bukti celana dalam yang berlumar darah,"tegasnya.

Sementara, pelaku Martadinata, mengatakan, dirinya kenal baik dengan korba lantaran sering datang berkunjung kerumahnya untuk bermain dengan anak tirinya. 

Dari sana, sambung pelaku, dirinya sering memperhatikan tubuh korban.

"Saya dorong, lalu dia FT terguling, langsung saya tindih. Dia memberikan perlawanan, tapi saya ancam pakai pisau, lalu saya perkosa dia," ujarnya. (cr13)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved