Pilkada OKU
Dua Desa di Kecamatan Peninjauan OKU Bakal Ada 6 Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan evaluasi anggota Panitia Pemungutan Suara
Anggota PPS yang dibentuk ini rencananya sesuai jadwal tahapan yang ada, akan dilantik pada 6 Maret mendatang.
Untuk pelantikan kata Yudi, nantinya anggota PPS yang terpilih secara umum dan PPS hasil evaluasi akan dilantik berbarengan.
Baca: Kesal Fotonya Bareng Irfan Sbaztian Dikritik, Ely Sugigi Ngamuk Hingga Beri Ancaman Begini
Disamping itu sebelumnya Yudi menceritakan di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang ini ada 157 desa dan kelurahan. Artinya se Kab OKU ada sebanyak 471 orang anggota PPS.
Mereka di evaluasi untuk melaksanakan tugas pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang.
“Dari jumlah PPS yang ada sekarang ini ada puluhan yang tidak menguti evaluasi,” katanya.
Dalam persaingan evaluasi anggota PPS ini persaingannya ketat.
Baca: Bukan Sophia Latjuba, Robby Purba Akhirnya Kenalkan Sang Calon,Wajahnya Bikin Heboh!
Satu anggota PPS yang mengikuti evaluasi akan dinilai oleh 13 orang. Antara lain yang memberikan penilaian sesama mereka anggota PPS,
lima Anggota PPK dan satu sekretaris PPK di wilayah kerjanya serta lima orang Komisioner KPU.
“Kewenangan memang ada di KPU Kabupaten. Namun keputusan yang akan diambil lolos tidaknya mereka dari hasil penilai 13 orang tadi,” jelasnya.
Baca: Festival Imlek di OPI Mal, Ini Keseruan Lomba Lukis Amplop Angpo Anak-Anak