Pilkada OKU
Dua Desa di Kecamatan Peninjauan OKU Bakal Ada 6 Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan evaluasi anggota Panitia Pemungutan Suara
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan evaluasi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dan desa sekarang ini.
KPU OKU juga sudah melakukan penerimaan dan seleksi pembentukan anggota PPS yang dibuka secara umum khusus untuk
wilayah yang mengalami kekurangan kuota. Meski dua tahapan ini sudah dilakukan namun masih ada juga beberapa desa yang
Baca: Jadi Istri Pengusaha Tajir,Begini Penampakan Rumah Mewah Siti Nurhaliza Usai Lahirkan Anak Pertama
tidak ada sama sekali peserta atau pendaftar calon anggota PPSnya.
Misalnya di Desa Karang Dapo dan Desa Durian, Kecamatan Peninjauan Kab OKU.
Anggota PPS, di dua desa tersebut tidak satupun mengukuti tahapan evaluasi.
Baca: Siapa Sangka Artis Film Panas Indonesia Jadi Sosok Insipirasi Dewi Sandra Berhijrah,Ini Kisahnya!
Selain itu saat KPU membuka pembentukan anggota PPS secara umum di dua desa tersebut juga tidak ada pelamarnya sama sekali.
“Tidak ada pelamar sama sekali. Dengan demikian menyikapi hal ini kita melalui PPK peninjauan akan melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa serta lembaga pendidikan dan profesi.
Baca: Motor Matic Adu Kambing dengan Mobil Bak Terbuka di Prabumulih, Satu Tewas Di Tempat
Tujuan untuk melakukan penunjukan siapa yang tepat untuk mengisi atau menjadi Anggota PPS di dua desa tersebut.
Masing-masing desa dan kelurahan ada 3 anggota PPS,” jelas Anggota KPU Kab OKU, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Yudi Risandi didampingi Devisi Logistik, Imaduddin.
Dengan demikian kata Yudi, khusus untuk dua desa ini nantinya memungkinkan masing-masing desa bakal ada 6 anggota PPS.
Baca: Sah Jadi Istri Chicco Jerikho, Penampilan Putri Marino Jadi Perbincangan di Media Sosial
3 orang anggota PPS bertugas untuk Pilgub Sumsel 2018 dan masa kerjanya berakhir sampai dua bulan setelah Pilkada Gubernur Sumsel 2018.
Sementara 3 orang anggota PPS lainnya akan bertugas untuk tahapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Masa kerjanya berakhir dua bulan setelah pelaksanaan tahapan Pileg dan Pilres.
Baca: Meski Menjanda! Kehidupan Ayu Ting Ting Sekarang Makin Mewah,Terkuak Ini Sumber Kekayaannya
“Selain itu untuk di kelurahan Kemelak Baturaja Timur juga akan mengalami hal sama.
Bakal ada 6 orang anggota PPS. Bedanya di Kelurahan Kemelak ini ada peserta calon Anggota PPS yang mengikuti seleksi yang dibuka secara umum.
Dengan demikian tidak dilakukan penunjukan. Untuk tiga anggota PPS yang ada di kelurahan Kemelak saat ini tidak mengikuti tahapan evaluasi.
Untuk kelurahan dan desa lainya di Kab OKU jumlah anggota PPS tetap 3 orang per desa dan Kelurahan.
Masa Kerjanya Mulai Pilgub Sumsel 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” katanya.
Baca: Kelabui Polisi Sembunyi di Dalam Bak Mandi, Penodong di Lubuklinggau Juga Simpan Benda Ini
Sebelumya, Sabtu (3/3/2018) kemarin KPU OKU melaksanakan tes tertulis terhadap 54 orang peserta yang mendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan dan Desa.
Peserta yang mengikuti test tertulis ini, merupakan peserta calon PPS yang dibuka secara umum kemarin bukan anggota PPS yang mengikuti seleksi evaluasi.
“Pengumuman hasil akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret besok.
Baca: Ternyata Begini Kondisi Rumah Mewah Milik Ayu Ting Ting,Pagar 2 Meter Hingga Tulisan Larangan Masuk!
Mereka yang terpilih akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 dan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang,” ujar Yudi.
Anggota PPS yang dibentuk ini rencananya sesuai jadwal tahapan yang ada, akan dilantik pada 6 Maret mendatang.
Untuk pelantikan kata Yudi, nantinya anggota PPS yang terpilih secara umum dan PPS hasil evaluasi akan dilantik berbarengan.
Baca: Kesal Fotonya Bareng Irfan Sbaztian Dikritik, Ely Sugigi Ngamuk Hingga Beri Ancaman Begini
Disamping itu sebelumnya Yudi menceritakan di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang ini ada 157 desa dan kelurahan. Artinya se Kab OKU ada sebanyak 471 orang anggota PPS.
Mereka di evaluasi untuk melaksanakan tugas pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang.
“Dari jumlah PPS yang ada sekarang ini ada puluhan yang tidak menguti evaluasi,” katanya.
Dalam persaingan evaluasi anggota PPS ini persaingannya ketat.
Baca: Bukan Sophia Latjuba, Robby Purba Akhirnya Kenalkan Sang Calon,Wajahnya Bikin Heboh!
Satu anggota PPS yang mengikuti evaluasi akan dinilai oleh 13 orang. Antara lain yang memberikan penilaian sesama mereka anggota PPS,
lima Anggota PPK dan satu sekretaris PPK di wilayah kerjanya serta lima orang Komisioner KPU.
“Kewenangan memang ada di KPU Kabupaten. Namun keputusan yang akan diambil lolos tidaknya mereka dari hasil penilai 13 orang tadi,” jelasnya.
Baca: Festival Imlek di OPI Mal, Ini Keseruan Lomba Lukis Amplop Angpo Anak-Anak