Pilkada OKU
Dua Desa di Kecamatan Peninjauan OKU Bakal Ada 6 Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan evaluasi anggota Panitia Pemungutan Suara
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan evaluasi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dan desa sekarang ini.
KPU OKU juga sudah melakukan penerimaan dan seleksi pembentukan anggota PPS yang dibuka secara umum khusus untuk
wilayah yang mengalami kekurangan kuota. Meski dua tahapan ini sudah dilakukan namun masih ada juga beberapa desa yang
Baca: Jadi Istri Pengusaha Tajir,Begini Penampakan Rumah Mewah Siti Nurhaliza Usai Lahirkan Anak Pertama
tidak ada sama sekali peserta atau pendaftar calon anggota PPSnya.
Misalnya di Desa Karang Dapo dan Desa Durian, Kecamatan Peninjauan Kab OKU.
Anggota PPS, di dua desa tersebut tidak satupun mengukuti tahapan evaluasi.
Baca: Siapa Sangka Artis Film Panas Indonesia Jadi Sosok Insipirasi Dewi Sandra Berhijrah,Ini Kisahnya!
Selain itu saat KPU membuka pembentukan anggota PPS secara umum di dua desa tersebut juga tidak ada pelamarnya sama sekali.
“Tidak ada pelamar sama sekali. Dengan demikian menyikapi hal ini kita melalui PPK peninjauan akan melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa serta lembaga pendidikan dan profesi.
Baca: Motor Matic Adu Kambing dengan Mobil Bak Terbuka di Prabumulih, Satu Tewas Di Tempat
Tujuan untuk melakukan penunjukan siapa yang tepat untuk mengisi atau menjadi Anggota PPS di dua desa tersebut.
Masing-masing desa dan kelurahan ada 3 anggota PPS,” jelas Anggota KPU Kab OKU, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Yudi Risandi didampingi Devisi Logistik, Imaduddin.
Dengan demikian kata Yudi, khusus untuk dua desa ini nantinya memungkinkan masing-masing desa bakal ada 6 anggota PPS.
Baca: Sah Jadi Istri Chicco Jerikho, Penampilan Putri Marino Jadi Perbincangan di Media Sosial