Registrasi SIM Card

Hari ini Terakhir Registrasi, ini Akibatnya Jika Tak Segera Daftarkan SIM Card

Lantas apa yang terjadi bila kamu telat mendaftarkan atau tidak meregistrasi sampai tanggal 28 Februari 2018 ini?

Tribunsumsel.com/ Net
sim card 

1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) : 
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).

Pelanggan mesti menggunakan nomor NIK dan KK asli.

NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Apabila data yang dikirimkan sudah asli dan benar tapi tidak kunjung tervalidasi oleh sistem operator, pelanggan tetap bisa melakukan aktivasi kartu SIM prabayar dengan mengisi surat pernyataan.

(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved