Usai Menikah, Wanita ini Dites Keperawanannya di Atas Kain Putih, Jika Tak Perawan Akan Dibeginikan

Malam pertama merupakan rahasia yang harus dijaga oleh pasangan suami-istri. Tak pantas jika membicarakan tentang malam pertama kepada orang lain.

Editor: M. Syah Beni
Ilustrasi
Malam Pertama 

TRIBUNSUMSEL.COM- Malam pertama merupakan rahasia yang harus dijaga oleh pasangan suami-istri.

Tak pantas jika membicarakan tentang malam pertama kepada orang lain.

Apalagi jika ada kekurangan dalam hubungan suami-istri tersebut.

Ada sebuah tradisi di Kabupaten  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) soal malam pertrama.

Seorang wanita yang tak disebutkan namanya mengatakan, keluarganya masih memegang teguh "tradisi cengkung".

Dalam tradisi tersebut, pasangan pengantin yang baru menikah diwajibkan melakukan "malam pertama" di atas sehelai kain putih.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Di saat bersamaan, beberapa orang sesepuh dari pihak keluarga pengantin laki-laki menunggu di dekat pintu (luar kamar).

Setelah sepasang pengantin selesai melakukan tugasnya, para sesepuh itu akan masuk ke kamar dan memastikan kain putih tersebut ada bekas "darah perawan" atau tidak.

"Saya tahu darah yang keluar saat bercampur tidak bisa menjadi patokan perempuan masih perawan atau tidak. Tapi keluarga saya tetap keukeh melaksanakan adat itu. Saya bingung ustaz," ujar perempuan itu saat berkonsultasi dengan ustaz.

Sang ustaz menyimpulkan bahwa tradisi itu bertentangan dengan syariat Islam.

"Agama kita tidak mengajarkan seperti itu. Kamu harus memberi penjelasan dengan cara yang baik kepada pihak keluargamu. Bahwa kita harus menjaga pergaulan, betul. Tapi tidak begitu caranya," ujar sang ustaz.

Seseorang bekas penghulu di salah satu desa dalam wilayah kecamatan Penukal, PALI, tempat tradisi itu pernah ada. H Wancik (65), orangnya.

Dikutip dari Sriwijaya Post, ia menceritakan, sebelum tahun 90-an, jejaka yang ingin bertemu gadis pujaannya harus bernyali dan berjuang keras.

Pada masa itu, bertemu dan berduaan harus sembunyi-sembunyi jika tak ingin babak belur dan dikenakan denda.

"Kalau mau ketemu gadis, harus sembunyi-sembunyi. Kalau ketahuan bisa dipukul atau dibawa ke rumah kepala desa dan dikenakan denda," kata Wancik,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved