Penemuan Mayat di Sukarami

Akar Masalah Asworo Ternyata Terjadi Akibat Kebohongannya Sendiri Sebagai Pria Mapan

Motif pembunuhan yang dilakukan Martinus Asmoro (32) terhadap Chatarina Wiedyawati alias Wiwit (30), akhirnya terungkap setelah dilakukan pemeriksaan

Facebook
Mayat perempuan yang ditemukan di kawasan Sukawinatan Kecamatan Sukarami beberpa waktu lalu telah berhasil diidentifikasi tim RS Bhayangkara Palembang adalah Chatarina Wiedyawati. 

Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Drs Agung Budi Maryoto MSi mengungkapkan titik awal pihaknya mencurigai Asworo sebagai pelaku pembunuhan Catarina Widyawati alias Wiwit, bermula dari bercak darah yang tertinggal di mobil Innova BG 1719 YA.

Mobil sewaan itu dipakai Asworo saat menjemput Wiwit, dari Prabumulih menuju ke Palembang dan beristirahat di hotel pada 6 Mei lalu.

Namun keesokan harinya saat dijemput Asworo hendak menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Asworo malah menghabisi nyawa Wiwit dengan menggunakan kunci setir.

Kemudian mobil itu dikembalikan ke tuannya, tapi bercak darah masih tertinggal meski sudah dibersihkan.

"Saat polisi olah TKP dan mengamankan mobil itu, ternyata ada bercak darah. Kemudian dari hasil indentifikasi forensik, hasilnya identik dengan korban," ucap Agung.

Dari sanalah, Tim Rimau Polda Sumsel terus memburu keberadaan Asworo.

Dari teman dekatnya yang berinisial E, pula diketahui kalau Asworo melarikan diri ke Lampung.

Keberadaannya semakin terlacak saat mengambil uang di ATM milik Wiwit.

"Lebih satu bulan tim mencari Asworo ini, terus sempat kesulitan karena Asworo tidak pernah menghubungi keluarganya. Handphonenya pun dibuang habis membunuh," ucap Kapolda.

Tim Rimau Polda Sumsel berhasil menangkap Asworo di tempat persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6/2017).
Tim Rimau Polda Sumsel berhasil menangkap Asworo di tempat persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6/2017). (SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH)

Hingga akhirnya, Tim Rimau bentukan dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumsel, yang juga berkoordinasi dengan Polda Lampung, berhasil membekuk Asworo di kosan Anggrek lantai 2 No 7, Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung, Senin (12/6) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah diperiksa, Asworo mengakui kalau dia telah menghabisi nyawa Wiwit dengan motif uang.

"Untuk Tim Rimau saya ucapkan terima kasih atas loyalitas dan kerja kerasnya. Pupuk terus dan pertahankan, khususnya untuk pengungkapan kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat," katanya.

Asworo sendiri yang sudah merencanakan pembunuhan dan pencurian terhadap Wiwit, dikatakan Agung, akan dikenakan pasal 340 KUHP ayat 3, tentang pembunuhan berencana.

"Kita akan terapkan pasal dengan hukuman yang paling maksimal," tegasnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved