Kabag Ops Polres Prabumulih Ringkus Tiga Pungli Parkir
Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan pungutan liar di luar aturan tersebut.
Penulis: Edison |
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto dan Kanit Reskrim, Aiptu Rikianto Atmaja ketika dibincangi membenarkan hal itu.
"Saya berpakaian preman dimintai uang lebih dari Rp 10 ribu, saya jelaskan sesuai peraturan daerah untuk motor parkiir Rp 1000 dan mobil Rp 2000 tapi mereka ngotot. Saya tanya mana karcis tidak ada, lalu saya beri uang yang mereka minta lalu saya amankan," tegasnya.
Andi mengungkapkan, sesuai aturan perbuatan para pelaku menyalahi dan bisa dikenakan tindak pidana ringan, terlebih pungli parkir tersebut dilakukan para pelaku setiap ada kegiatan besar di taman Prabujaya.
"Ini akan menjadi contoh ke parkir lain, kita tidak akan segan mengamankan mereka jika menyalahi aturan, para pelaku akan kita proses," bebernya seraya akan menyisir seluruh tukang parkir yang melakukan pungli ke masyarakat.
