Kabag Ops Polres Prabumulih Ringkus Tiga Pungli Parkir
Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan pungutan liar di luar aturan tersebut.
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jika Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo menangkap tangan anggotanya melakukan pungli, di Prabumulih Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH meringkus tiga tukang parkir melakukan pungutan liar dengan cara memaksa.
Tidak tanggung-tanggung, tiga pelaku diamankan ketika tengah memintai Kabag Ops dan sejumlah masyarakat uang parkir mencapai Rp 25 ribu, padahal biaya resmi Rp 2000 tiap mobil.
Pungli parkir tersebut terjadi sepanjang pelaksanaan HUT kota Prabumulih di taman kota Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Tiga pelaku diamankan antara lain Agus Suprapto, warga Jalan Voli Kelurahan Prabujaya Prabumulih Timur, Joni bin Alwi yang merupakan warga Jalan A Yani nomor 59 Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih dan Heru yang merupakan warga Jalan Ade Irma Kelurahan Mangga Besar Prabumulih Utara.
Keiganya diamankan pada Senin (17/10/2016) sekitar pukul 20.00. Selanjutnya, guna kepentingan lebih lanjut tiga pelaku diamankan Mapolsek Prabumulih Timur.
Informasi berhasil dihimpun, diamankannya tiga pelaku pungli parkir bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke bagian ops polres Prabumulih.
Untuk memastikan itu, Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH turun ke lapangan dengan melakukan penyamaran.
Kabag Ops yang membawa kendaraanya kemudian memarkirkan kendaraan di areal parkir kantor lurah Prabujaya atau di depan Taman Prabujaya.
Selanjutnya setelah memarkirkan mobil dan melihat-lihat pameran, Kabag Ops hendak pulang dengan mengeluarkan kendaraannya.
Namun ketika akan pulang, Kabag Ops diminta para pelaku uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. Andi kemudian memberikan uang sebesar Rp 5000, namun para pelaku masih bersikeras menolak.
Selanjutnya Kabag Ops memberi uang diminta para pelaku, namun karena arus lalulintas padat dirinya kemudian memarkirkan kendaraan cukup jauh.
Lalu bersama Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto dan Kanit Reskrim, Aiptu Rikianto Atmaja yang kebetulan melakukan pengamanan di taman Prabujaya lalu mendatangi dan meringkus tiga pelaku.
Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan pungutan liar di luar aturan tersebut.
"Kami memang mintak tapi tidak maksa, kami minta diatas Rp 5000. Kami tidak tau yang kami mintai itu polisi," ungkap para pelaku dihadapan petugas ketika diintrogasi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto dan Kanit Reskrim, Aiptu Rikianto Atmaja ketika dibincangi membenarkan hal itu.
"Saya berpakaian preman dimintai uang lebih dari Rp 10 ribu, saya jelaskan sesuai peraturan daerah untuk motor parkiir Rp 1000 dan mobil Rp 2000 tapi mereka ngotot. Saya tanya mana karcis tidak ada, lalu saya beri uang yang mereka minta lalu saya amankan," tegasnya.
Andi mengungkapkan, sesuai aturan perbuatan para pelaku menyalahi dan bisa dikenakan tindak pidana ringan, terlebih pungli parkir tersebut dilakukan para pelaku setiap ada kegiatan besar di taman Prabujaya.
"Ini akan menjadi contoh ke parkir lain, kita tidak akan segan mengamankan mereka jika menyalahi aturan, para pelaku akan kita proses," bebernya seraya akan menyisir seluruh tukang parkir yang melakukan pungli ke masyarakat.
