Caleg 2019
Mantan Koruptor Nyaleg, Iwan Fals : Mantan Pecandu dan Sekelasnya Boleh Juga Kali ya
Musisi Iwan Fals geram dengan putusan yang membolehkan mantan koruptor ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif 2019
TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi Iwan Fals geram dengan putusan yang membolehkan mantan koruptor ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Baca: Foto Lawas Jokowi Bareng Anak-anaknya BEredar, Pose Gibran Langsung Curi Perhatian
Hal tersebut diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa mantan koruptor (eks napi kasus korupsi) boleh menjadi calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019.
Baca: Saat Foto Mesra Sophia Latjuba dan Jeremy Thomas Diperbincangan, Ina Thomas: Makanya Otaknya Dipakai
MA juga menyatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan koruptor menjadi caleg, bertentangan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca: Putri Ariani, Via Valennya yang Nyanyikan Theme Song Asian Para Games 2018, Song of Victory
Pro dan kontra menyikapi hasil putusan tersebut.
Dilansir dari akun twitternya, Iwan menyatakan kalau mantan koruptor bisa nyaleg maka orang yang setara dengan koruptor bisa ikut serta.
Klo bekas maling boleh nyaleg, berarti mantan pecandu atau bxxxxgan sekelas apapun boleh juga kali ya...
Putusan MA yang dikeluarkan pada Kamis (13/9/2018) itu memantik berbagai komentar.
Nah, bagaimana komentar Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap putusan MA tersebut?
Kepada Tribunsolo.com, Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati putusan MA terkait caleg eks koruptor itu.
"Ya kita menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MA," katanya. di sela-sela meninjau latihan para atlet Asian Para Games 2018 di Hartono Trade Center, Solo Baru, Sukoharjo, Jateng, Sabtu (15/9/2018) sore.
"Itu keputusan yang harus dihormati."
"Dan itu wilayahnya di wilayah Yudikatif, kita nggak bisa intervensi," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Jokowi juga mengatakan dirinya yakin saat ini masyarakat sudah cukup matang.
"Masyarakat juga makin dewasa," kata dia.
"Pasti masyarakat melihat track record calon tersebut sebelum memilih," ujarnya menegaskan.