TOPIK
Wabup PALI Diamankan Kejati Sumsel
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Selatan Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, membenarkan ketentuan tersebut.
-
Asgianto, telah mengetahui penetapan tersangka terhadap wakilnya tersebut melalui informasi yang berkembang di media massa.
-
Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa ASN yang ditahan karena berstatus tersangka tindak pidana dapat diberhentikan sementara
-
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terhadap ASN yang terlibat.
-
Alhepi Kurniawan (AK), Oknum PNS di PALI ditetapkan tersangka bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji atas dugaan korupsi gratifikasi dan suap proyek
-
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah menyatakan prihatin atas Wakil Bupati Iwan Tuaji dan seorang yang terjadi OTT Kejati Sumsel.
-
Sejak awal partai NasDem telah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
-
Rumah Dinas Iwan Tuaji tampak sepi, senyap dan tidak ada aktivitas. Tampak tiga orang petugas Satpol PP PALI
-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bergerak cepat melakukan penangkapan, penggeledahan
-
Iwan Tuaji, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2024–2029 diamankan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Selatan
-
Kajati Sumsel Ketut Sumedana menegaskan dua orang yang diamankan Tim Penyidik Kejati Sumsel
-
Setelah dalam perjalan menuju Kejati Sumsel, sekitar Pukul 16.15 WIB dengan iring-iringan mobil yang membawa Iwan Tuaji tiba di gedung Kejati Sumsel.
-
Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Rabu (3/6/2026) pagi sempat posting
-
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, hingga kini Iwan Tuaji beserta seorang kadis masih menuju untuk dibawa ke Kejati Sumsel.
-
Kekayaan Iwan Tuaji wakil bupati PALI periode 2024-2029 mendampingi Asgianto, tercatat bersih sebesar Rp6.726.600.000 (Rp6,72 miliar).
-
Mengenal sosok Iwan Tuaji wakil bupati PALI periode 2024-2029 mendampingi Asgianto, mantan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).