Wabup PALI Diamankan Kejati Sumsel

Herman Deru Pastikan ASN Terlibat Kasus Dibebastugaskan, Wabup PALI Akan Diberhentikan Dari Nasdem

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terhadap ASN yang terlibat.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
BEBAS TUGAS - Gubernur Sumsel Herman Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (4/6/2026). Herman Deru Pastikan ASN Terlibat Kasus Dibebastugaskan, Wabup PALI Akan Diberhentikan Dari Nasdem 

Ringkasan Berita:
  • Herman Deru, menegaskan ASN Alhepi Kurniawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek akan segera dibebastugaskan.
  • Deru juga menyatakan akan memproses penonaktifan sementara Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, setelah menerima informasi resmi dari kejaksaan.
  • Pemprov Sumsel berkomitmen memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah guna mencegah kasus serupa.

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan menonaktifkan sementara aparatur sipil negara (ASN) bernama Alhepi Kurniawan yang terjerat kasus dugaan suap fee proyek tanpa adanya kompromi. 

Sikap tegas ini disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji yang kini telah ditahan oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terhadap ASN yang terlibat.

"ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dibebas tugaskan dari jabatannya, itu tidak bisa tawar menawar," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (4/6/2026) 

"Soal kepastian statusnya berikutnya, tunggu keputusan selanjutnya dari Pengadilan dulu,” ujarnya.

Baca juga: Wabup PALI Iwan Tuaji Terjaring OTT, Wakil Ketua DPRD Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Baca juga: Breaking News : Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel Bersama Seorang Kepala Dinas

Sementara itu terkait Wabup Pali yang merupakan kader Nasdem akan diberhentikan. 

"Kalau saya dapat (informasi resmi dari kejaksaan), saya akan proses penonaktifan sementara,” kata  Deru.

Deru juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Salah satu upaya kita bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melaksanakan pekerjaan dengan asas transparansi,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved