Wabup PALI Diamankan Kejati Sumsel

Kecewa, NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Wabup PALI Iwan Tuaji Terjerat Kasus Korupsi

Sejak awal partai NasDem telah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
USULKAN PECAT - DPW Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT) dipecat usai jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

Ringkasan Berita:
  • DPW Partai NasDem Sumatera Selatan mengusulkan pemecatan Iwan Tuaji dari keanggotaan partai.
  • Iwan Tuaji ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
  • Partai NasDem menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat korupsi.
  • NasDem Sumsel mendukung penuh proses hukum transparan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – DPW Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara terkait dengan penetapan kader NasDem yang juga Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT), sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, pada Rabu (3/6/2026) malam, mengaku prihatin dan kecewa atas peristiwa yang menimpa salah satu kader Partai NasDem tersebut.

"Kami merasa prihatin, kecewa, sekaligus sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi hari ini. Ini menjadi kejadian yang memprihatinkan bagi Partai NasDem Sumsel," kata Nopianto.

Diterangkan Nopianto, sejak awal partai NasDem telah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai.

Nopianto menjelaskan, saat proses pencalonan pada Pilkada 2024 lalu, Iwan Tuaji juga telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak merugikan keuangan negara, tidak melakukan perbuatan tercela, serta menjalankan amanah jabatan untuk kepentingan masyarakat.

"Salah satu poin penting dalam pakta integritas itu adalah komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak melakukan korupsi, serta menjaga amanah yang diberikan masyarakat. Pakta integritas tersebut ditandatangani secara sadar sebagai bentuk komitmen moral dan politik seorang kader," tegasnya.

Namun, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji, NasDem menilai yang bersangkutan telah melanggar komitmen yang sebelumnya telah disepakati.

Sebagai bentuk sikap politik partai, DPW NasDem Sumsel menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejati Sumsel untuk mengusut perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan asas praduga tidak bersalah ,” tandas Nopianto.

Baca juga: Suasana Senyap Rumah Dinas Wabup PALI Iwan Tuaji Usai Ditangkap Kejati Sumsel, Pagar Terkunci Rapat

DITANGKAP : Wakil Bupati Pali inisial Iwan Tuaji  sudah sampai di Kejati Sumsel, Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 16.15
DITANGKAP : Wakil Bupati Pali inisial Iwan Tuaji sudah sampai di Kejati Sumsel, Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 16.15 (Tribunsumsel.com/andyka wijaya)

Lebih lanjut, DPW NasDem Sumsel akan segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem agar Iwan Tuaji dipecat dari seluruh jabatannya di partai, termasuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kabupaten PALI serta sebagai kader Partai NasDem.

"DPW Partai NasDem segera melakukan pemecatan dengan mekanisme segera mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk segera menerbitkan surat pemecatan terkait dengan status Iwan Tuaji sebagai salah satu fungsionaris partai maupun sebagai kader partai,” jelasnya.

Selain itu, NasDem juga dipastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam perkara yang sedang ditangani Kejati Sumsel tersebut.

"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum dalam kasus ini," bebernya.

Baca juga: Postingan Terakhir Wabup PALI Iwan Tuaji Sebelum Diamankan Kejati Sumsel, Sempat Santai Ngopi

DPW NasDem Sumsel berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sumsel.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved