Wabup PALI Diamankan Kejati Sumsel

Wabup PALI Iwan Tuaji Terjaring OTT, Wakil Ketua DPRD Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah menyatakan prihatin atas Wakil Bupati Iwan Tuaji dan seorang yang terjadi OTT Kejati Sumsel.

Tayang:
Penulis: Mat Bodok | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
RESPON TERKAIT OTT -- Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah. Terkait Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejati Sumsel, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah menyampaikan rasa prihatinnya dan meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah menyatakan prihatin atas Wakil Bupati Iwan Tuaji dan seorang yang terjadi OTT Kejati Sumsel.
  • Penyidik menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp400 juta saat penggeledahan di rumah dinas.
  • Firdaus mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten PALI harus tetap berjalan normal.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah menyampaikan keprihatinannya atas Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejati Sumsel. 

Kendati demikian, Firdaus menekankan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Pria yang akrab disapa FH ini optimistis, proses penyidikan yang sedang ditangani Kejati Sumsel harus diberikan ruang untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami prihatin atas peristiwa ini. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumsel sesuai dengan ketentuan KUHAP yang berlaku," kata Firdaus Hasbullah, Kamis (4/6/2026).

Begitu juga di tengah dinamika hukum yang berkembang, Firdaus Hasbullah menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten PALI agar tetap berjalan normal.

Baca juga: Kecewa, NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Wabup PALI Iwan Tuaji Terjerat Kasus Korupsi

WAKIL BUPATI PALI- Mengenal sosok Iwan Tuaji wakil bupati PALI periode 2024-2029 mendampingi Asgianto,  mantan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
WAKIL BUPATI PALI- Mengenal sosok Iwan Tuaji wakil bupati PALI periode 2024-2029 mendampingi Asgianto, mantan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). (Instagram/iwantuaji128)

Kader Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu karena proses hukum yang sedang berlangsung.

"Tugas kami adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus Hasbullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum yang wajib dijunjung tinggi oleh semua pihak.

"Kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, setiap orang harus dianggap belum bersalah," katanya.

"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional," tekannya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak menjadikan persoalan hukum yang masih berproses sebagai bahan untuk membangun opini yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Menurut FH, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten PALI.

"Yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas daerah, menghormati proses hukum, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah," pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, DPRD PALI menegaskan komitmennya untuk menghormati supremasi hukum sekaligus memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung secara efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten PALI.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved