TOPIK
Gadis Tewas di Padang Pariaman
-
Tersangka Indra Septiarman alias IS pembunuhan gadis penjual gorengan terancam hukuman mati.
-
Terungkap kekejaman Indra Septiarman ternyata sempat ganti pakaian hingga nongkrong usai membunuh NKS, gadis penjual gorengan.
-
IS diduga sempat mengganti pakaian dan nongkrong di warung bersama teman-temannya, setelah menghabisi nyawa N (18) gadis penjual gorengan di Padang Pa
-
Rini, kakak kandung Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan ungkap keinginan bertemu tersangka setelah Indra Septiarman ditangkap.
-
Terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah meninggal dunia saat dikuburkan oleh tersangka berinisi
-
Peristiwa ini berawal saat Nia menjalankan rutinitasnya berjualan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di Nagari Guguak, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman
-
Terungkap pengakuan Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan ternyata sudah 3 kali diincar.
-
Suharyono menjelaskan, awalnya tersangka bersama 3 temannya memanggil korban untuk membeli gorengan.
-
Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
-
Indra Septiarman alias IS (31) ternyata sempat seret tubuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sebelum dirudapaksa dan akhi
-
Terungkap cara licik Indra Septiarman alias IS bunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
-
Keluarga Nia (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat berkeinginan untuk bertemu dengan tersangka pembunuhan korban.
-
Pihak kepolisian hingga kini masih menggali soal kasus Indra Septiarman, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
-
Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
-
Ibunda Nia gadis penjual gorengan, Eli Marlina (44) kini bisa tersenyum bahagia menyaksikan pembunuh putrinya ditangkap, akhirnya lega
-
Kasus kematian gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan dari korban pada Jumat
-
Inilah kronologi Indra Septiarman alias IS yang membunuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
-
Pengakuan Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan, sekap korban hingga tak sadarkan diri.
-
Saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka Indra Septiarman alias IS, pihak kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia
-
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif dibalik pembunuhan(18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman oleh IS, pemerkosaan
-
Sebelum jenazah Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) ditemukan terkubur, ternyata Indra
-
Hasil penyelidikan kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia di Padang Pariaman
-
Terungkap pengakuan Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan ternyata sudah 3 kali diincar.
-
Peran warga menjadi kunci utama dibalik penangkapan tersangka IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan
-
Warga menduga jika tersangka Indra sejak lama sudah memantau rumah kosong tersebut untuk dijadikan tempat persembunyiannya sebelum ditangkap
-
Polisi akhirnya berhasil menangkap Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
-
Tersangka Indra Septiarman alias IS (31) ternyata sempat curhat kepada temannya setelah membunuh Nia, gadis penjual gorengan pada Jumat, (6/9/2024).
-
Ibunda Nia gadis penjual gorengan, Eli Marlina (44) kini bisa tersenyum bahagia menyaksikan pembunuh putrinya ditangkap, akhirnya lega
-
Momen dramatis pertama kali tersangka Indra Septiarman diciduk warga di Padang Pariaman, warga curiga rumah kosong terkunci dari bagian dalam.
-
Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.