Gadis Tewas di Padang Pariaman

Hasil Forensik Menguak Saat Dikubur IS, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Meninggal

Terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah meninggal dunia saat dikuburkan oleh tersangka berinisi

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didampingi Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di aula Mapolres Padang Pariaman saat jumpa pers terkait kasus pengungkapan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah meninggal dunia saat dikuburkan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon, berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ditemukan bukti adanya kotoran di tenggorokan atau udara dalam paru-paru korban," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Polisi menduga korban telah meninggal sebelum dimakamkan, meskipun tersangka mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dikuburkan. 

Diharapkan memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini, hasil autopsi nantinya.

Kasus tragis ini bermula saat Nia, yang rutin berjualan gorengan setiap sore, menjalankan aktivitasnya pada Jumat (6/9/2024) di Nagari Guguak, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan. 

Tiga di antara mereka mendekat untuk membeli gorengan, termasuk IS, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolda, proses pembelian gorengan tersebut berlangsung hingga pukul 17.10 WIB. 

Namun, saat hujan lebat, IS mulai merencanakan pemerkosaan terhadap Nia. 

Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan ditemukan tewas terkubur dikenal siswa yang berprestasi di sekolahnya.
Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan ditemukan tewas terkubur dikenal siswa yang berprestasi di sekolahnya. (Youtube TribunSumsel)

Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka melihat Nia di Pasar Gelombang ketika ia sedang berjalan menuju rumahnya. 

IS kemudian memisahkan diri dari rombongannya dan mulai mengikuti korban.

Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang dan menyekap Nia, menggunakan tali rafia merah yang telah disiapkannya untuk mengikat korban. 

"Awalnya, IS hanya berniat memperkosa korban, tanpa berniat membunuhnya," tambah Kapolda.

Setelah melancarkan aksinya, IS kembali ke rumah pada pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaiannya yang basah akibat hujan. 

Setengah jam kemudian, ia kembali ke warung tempat terakhir ia melihat Nia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved