Gadis Tewas di Padang Pariaman

Aksi Keji IS Saat Membunuh Nia di Padang Pariaman, Disekap hingga Tak Sadarkan Diri Hingga Dikubur

Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.

Ig@polres_padangpariaman
Indra Septiarman alias IS (28) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan akhirnya berhasil ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM – Inilah aksi keji dari Indra Septiarman alias IS yang membunuh Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman.

Setelah IS membeli gorengan dari Nia dan kemudian merencanakan tindakan kejam kepada korban, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), .

Setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Nia dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) gegara tidak kembali ke rumah .

Kejadian itu bermula saat korban, Nia Kurnia Sari (18) sedang menjalankan rutinitas hariannya menjajakan gorengan, mulai pukul 16.00 WIB.

Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengannya.

Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang diantaranya terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.

Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.

Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Lalu, korban berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.

Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.

Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.

Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB

Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved