TAG
Sekayu
-
Selain posisi eksekutif yang mengalami ketimpangan, Muba juga mengalami kekosongan dilegislatif sejak ditahannya empat pimpinan DPRD.
Sabtu, 19 Desember 2015
-
Uang tersebut digunakan untuk membayar empat pimpinan DPRD yang meminta tambahan fee guna pengesahan APBD Muba 2015.
Sabtu, 19 Desember 2015
-
Karena itulah dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait apa yang dialami oleh pasangannya di pemerintahan tersebut.
Sabtu, 19 Desember 2015
-
Penahanan keduanya sendiri akan dilakukan jika penyidik merasa perlu dilakukan penahanan.
Jumat, 18 Desember 2015
-
Seusai diperiksa selama tujuh jam, empat tersangka langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK.
Jumat, 18 Desember 2015
-
Untuk berapa lama waktu penyidikan, ya tidak bisa ditentukan. Tergantung berapa lama keperluan penyidikan dalam melakukan pemeriksaan
Jumat, 18 Desember 2015
-
Adapun empat pimpinan DPRD Muba yang telah ditetapkan tersangka adalah Riamon Iskandar selaku ketua, Islan Hanura, Aidil Fitri, dan Darwin AH.
Jumat, 4 Desember 2015
-
Setelah mendapatkan nomor telepon korban, hubungan terlarang tersebut terjalin dan semakin intensif melalui komunikasi via telepon seluler.
Jumat, 4 Desember 2015
-
Di sisi lain ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang terlihat penuh oleh pengunjung yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.
Senin, 30 November 2015
-
Adam yang memakai baju batik warna hijau dan Bambang memakai baju kemeja kasual warna putih. Tampak tegang menunggu keputusan majelis hakim.
Senin, 30 November 2015
-
Kami yakin jika majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa sesuai tuntutan.
Jumat, 20 November 2015
-
Ia juga telah mendapatkan hukuman dari teman-temannya di DPRD karena telah mengungkap perkara suap ini.
Jumat, 20 November 2015
-
"Kalau ditanya semua anggota dewan pantas dihukum berapa lama, saya bukan ahli hukum. Tetapi biarlah JPU yang nanti menentukannya," pungkasnya.
Jumat, 20 November 2015
-
Mendekati akhir pembacaan pledoinya Bambang mengaku dirinya sangat sedih jika ingat kepada ibunya yang kini hanya tinggal sendirian.
Jumat, 20 November 2015
-
Dalam nota pledoi pribadinya, Bambang berujar bahwa ia sangat menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
Jumat, 20 November 2015
-
Terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku terkejut atas putusan hakim yang memperberat pidana penjara dari dua tahun menjadi dua tahun enam bulan.
Senin, 16 November 2015
-
Sebelumnya dalam sidang tuntutan Syamsudin Fei dan Faysar dituntut pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Senin, 16 November 2015
-
Sistem yang salah tersebut adalah pemberian uang dari eksekutif kepada legislatif sebelum pengesahan APBD atau yang disebut sebagai uang komitmen.
Jumat, 13 November 2015
-
Setelah mendengarkan tuntutan JPU dirinya mengaku puas dan hatinya tenang karena selama ini ia cukup terbebani denga kasus yang menjeratnya.
Jumat, 13 November 2015
-
Terdakwa kasus suap pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba) dituntut hukuman pidana 4 tahun penjara
Jumat, 13 November 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved