Suap Musi Banyuasin

Ini Peran Pahri dan Istri Dalam Kasus Suap APBD Musi Banyuasin

Uang tersebut digunakan untuk membayar empat pimpinan DPRD yang meminta tambahan fee guna pengesahan APBD Muba 2015.

Penulis: M. Syah Beni |
Ambaranie Nadia K.M
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ditahan KPK, Jumat (18/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istrinya Lucianty ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan APBD tahun 2015, Sabtu, (19/12/2015).

Pasangan suami-istri ini disebut-sebut sebagai orang yang berperan aktif dalam proses terjadinya suap.

Hal itu seringkali diungkapkan oleh Syamsudin Fei dan Faysar saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Syamsudin Fei dan Faysar merupakan anak buah Pahri Azhari di Pemkab Muba.

Masing-masing menjabat sebagai kepala DPPKAD dan kepala Bappeda.

Dalam sidang yang telah menghasilkan putusan bagi Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, serta Adam Munandar, Pahri dan Luci sempat dihadirkan sebagai saksi untuk keempatnya.

Dari keterangannya sebagai saksi itulah terungkap peran Pahri Azhari dan Lucianti dalam proses suap tersebut.

Pahri Azhari selaku bupati memberikan perintah kepada Syamsudin Fei untuk memanggil dua kepala dinas yaitu Andri Sophan(PUBM) dan Zainal Arifin (PUCK).

Keduanya diminta Pahri untuk membantu proses pengumpulan uang yang diminta oleh legislatif.

"Jika bisa dibantu, ya dibantulah," ujar Pahri kepada dua kepala dinas tersebut .

Dari dua dinas tersebut terkumpul uang sebesar Rp 2,5 miliar dan ditambah oleh dinas lain sehingga total uang terkumpul Rp 2,56 miliar. Uang inilah yang menjadi barang bukti KPK saat melakukan OTT di rumah Bambang Karyanto di Jalan Sanjaya Palembang (19/6) lalu.

Sementara Lucianty, berperan sebagai orang yang menyiapkan uang panjar suap untuk 45 anggota DPRD Muba.

Sebelum ditangkap KPK, eksekutif telah sempat memberikan uang panjar Rp 2,65 miliar dari total kesepakatan sebesar Rp 17,5 miliar.

Uang itu diakui Luci merupakan uang pribadinya yang dipinjamkan ke Syamsudin Fei.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved