Suap Musi Banyuasin
Bambang dan Adam Hanya Terdiam Mendengarkan Hakim Membacakan Vonisnya
Di sisi lain ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang terlihat penuh oleh pengunjung yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUN SUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kedua terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar duduk dikursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (30/11/2015).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan suap Muba kembali digelar dengan agenda vonis terhadap kedua terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (30/11/2015).
Bambang dan Adam, hanya bisa terdiam ketika majelis hakim membacakan vonis untuk keduanya dimuka persidangan secara bergantian.
Terkadang, keduanya menoleh ke arah kuasa hukum dan kembali melihat ke arah majelis yang tengah membacakan vonis yang akan dijatuhkan kepada mereka.
Di sisi lain ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang terlihat penuh oleh pengunjung yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.
