TAG
Rivat Eka Putra
-
Sidang yang dijadwalkan berdasarkan situs resmi PN Prabumulih yakni pukul 09.00, baru dimulai pada pukul 12.42.
Rabu, 3 Maret 2021
-
Supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rivat dengan pidana penjara selama 7 tahun.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Di Persidangan Terdakwa Rivet pembunuh selingkuhan istri di Prabumulih ternyata mendapatkan bantuan hukum gratis dari kuasa hukumnya.
Jumat, 5 Februari 2021
-
Pengadilan Negeri (PN) kota Prabumulih menggelar sidang perdana kasus pembunahan selingkuhan istri di Diva Karaoke Prabumulih
Jumat, 5 Februari 2021
-
Pembunuhan yang dilakukan pelaku, biasanya mereka lebih menekankan kepada sebuah harga diri.
Jumat, 4 Desember 2020
-
Penyebabnya, sepanjang tahun 2020 sebanyak empat orang yang tewas mengenaskan akibat kasus perselingkuhan.
Jumat, 4 Desember 2020
-
Bahkan ada juga yang membuat hastag bebaskan rivat karena dianggap lelaki yang baik dan membunuh akibat harga diri diinjak-injak.
Selasa, 1 Desember 2020
-
Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang GPS di motor Vario kerap dikendarai Istrinya
Selasa, 1 Desember 2020
-
Kapolres juga menyampaikan semua orang semua ada masalah dan ada persoalan sehingga harus tetap bersabar serta jangan melakukan hal tidak baik.
Senin, 30 November 2020
-
Rivat menuturkan, sesaat sebelum kejadian itu, sang istri ketika dihungungi mengaku hendak membeli susu untuk anaknya
Kamis, 26 November 2020
-
Karena itu saya izin dan meminjam motor teman untuk pulang, lalu ketika diperjalanan mampir isi bensin motor dan melihat ada pisau
Kamis, 26 November 2020
-
Yebi Abmi istri dari Rivat Eka Putra akhirnya dilepas oleh polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih
Kamis, 26 November 2020
-
Tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.
Kamis, 26 November 2020
-
Rivat mengaku dirinya mengetahui istri berselingkuh lantaran memasang GPS di motor Vario yang digunakan sang istri.
Rabu, 25 November 2020
-
Dugaan sementara pelaku membunuh korban lantaran memergoki korban melakukan hubungan gelap alias selingkuh dengan istrinya yakni Yebi Ambi (37 tahun)
Rabu, 25 November 2020
-
Pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena istrinya berinsial Y (37 tahun) berselingkuh dengan korban
Rabu, 25 November 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved