Pembunuhan di Prabumulih
Motif Pembunuhan di Diva Familiy Karaoke Prabumulih, Korban Selingkuh dengan Istri Pelaku
Pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena istrinya berinsial Y (37 tahun) berselingkuh dengan korban
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Korban pembunuhan sadis terjadi di tempat karaoke keluarga Diva Prabumulih diketahui bernama Ario Fernando (34 tahun).
Korban merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Sementara pelaku diketahui merupakan tetangga tak jauh dari kediaman korban bernama Rivat Eka Putra (42 tahun).
Rivat tinggal tidak jauh dari rumah Ario, di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Pembunuhan sadis membuat gempar masyarakat kota Prabumulih terjadi di lantai 1 Diva Family Karaoke, Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 14.00.
Baca juga: Tiga Kabupaten Ini Jadi Fokus PDIP Sumsel di Pilkada 2020, Kerahkan Bala Bantuan
Pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena istrinya berinsial Y (37 tahun) berselingkuh dengan korban.
Informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui istrinya sedang berada di room karaoke bersama pria idaman lain.
Pelaku langsung mengecek, Istrinya berada di Room 3 bersama Korban.
Dikarenakan cemburu, pelaku langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher Korban.
"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman ketika diwawancarai di tempat kejadian perkara..
Baca juga: Sumsel Basis Gerindra, Penangkapan Edhy Prabowo Berdampak Besar di Pilkada Serentak 2020
Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.
"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Untuk Korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih, guna otopsi lebih Lanjut.

Pelaku Tidak Kabur Setelah Membunuh
Terjadi pembunuhan sadis di tempat Karaoke Diva di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu (25/11/2020).
Aksi pembunuhan yang membuat gempar masyarakat kota Prabumulih tersebut terjadi diduga antara pengunjung karaoke.