TAG
Pembunuhan tukang ojek di Muaraenim
-
Sumadi (64 tahun) warga Talang Jawa Kelurahan Pasar Tanjung Enim divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Muaraenim
Kamis, 26 November 2020
-
Sumadi (64 tahun), yang tadinya ditetapkan sebagai terdakwa pembunuh Ahmad Sukri, tukang ojek di Muara Enim, mendapat vonis tidak bersalah
Kamis, 26 November 2020
-
Kami sangat kecewa dengan putusan yang diberikan oleh majelis hakim, dimana kami menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti
Rabu, 25 November 2020
-
Dari awal kami sudah berkeyakinan bahwa terdakwa bukan pelaku pembunuhan tersebut, apalagi saat melihat fakta-fakta di persidangan kami tambah yakin
Rabu, 25 November 2020