TAG
Angkutan truk Batubara dilarang lewat jalan umum
-
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan dirinya tidak akan menarik keputusan menghentikan angkutan truk batubara melintas jalan umum
Minggu, 31 Maret 2019
-
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan Herman Deru mencabut Pergub 23 Tahun 2012 sudah tepat karena tidak bertentangan dengan perundangan
Minggu, 3 Maret 2019
-
Pada masa Gubernur Alex Noerdin, truk kayu hanya boleh melintas jalan umum di tengah kota mulai pukul 18.00 hingga 06.00. Sekarang tidak teratur
Rabu, 21 November 2018
-
Aksi protes larangan angkutan truk batu bara akan dilakukan para sopir dan sejumlah perwakilan di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (21/11/2018)
Selasa, 20 November 2018
-
Komisi III DPRD Lahat menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bersama sejumlah perusahan tambang batu bara di Lahat
Selasa, 20 November 2018
-
Truk fuso dan tronton yang melintas tersebut sendiri ditenggarai milik beberapa perusahaan batubara yang selama ini menggunakan jalur khusus
Jumat, 9 November 2018
-
Lahat merupakan pusat tambang batu bara selain selain Muara Enim, tetapi sejumlah warganya mendukung kebijakan Gubernur Sumsel
Jumat, 9 November 2018
-
Selain menimbulkan kemacetan arus lalulintas di jalan umum, keberadaan truk-truk angkutan batubara pun sering membahayakan para pengguna jalan raya
Jumat, 9 November 2018
-
Untuk itu kita ada dua kebijakan yaitu kebijakan jangka pendek dan jangka panjang
Kamis, 8 November 2018
-
Selama ini seluruh truk mengangkut batubara baik melalui kereta api dan jalan khusus harus lewat jalan umum. Ada kebijakan baru ini bagaimana?
Kamis, 8 November 2018
-
Para pengusaha batubara di Sumsel untuk saat ini tak mempunyai pilihan lain, terpaksa harus melewati jalur khusus Servo Lintas Raya
Rabu, 7 November 2018
-
Selama ini banyak kendaraan truk pengangkut batu bara dengan nomor polisi bukan dari Sumsel melintasi jalan antara Lahat sampai ke Palembang
Rabu, 7 November 2018
-
Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, Pergub nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum dicabut
Selasa, 6 November 2018