Berita Lahat

Larangan Angkutan Truk Batu Bara Melintas Jalan Umum Dapat Dukungan dari Warga Lahat

Lahat merupakan pusat tambang batu bara selain selain Muara Enim, tetapi sejumlah warganya mendukung kebijakan Gubernur Sumsel

Sripo/ Ehdi Amin
Jalan di Kecamatan Merapi Area Lahat, yang biasa ramai dilintasi truk batubara tampak sepi, Jumat (9/11/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melintas di jalan umum terus mendapat dukungan warga.

Gelombang dukungan kali ini datang dari sejumlah warga Kabupaten Lahat.

Lahat merupakan pusat tambang batu bara selain selain Muara Enim, tetapi sejumlah warganya mendukung kebijakan Gubernur Sumsel.

Selain soal kenyamanan, angkutan truk batubara selama ini kerap menjadi biang kemacetan dan penghasil debu.

Keputusan yang diambil oleh Pemprov Sumsel tentang pencabutan Pergub No 23 tahun 2012, dinilai sangat tepat.

Dukungan diberikan warga Lahat, diantaranya oleh tokoh Merapi Area, Tanhar Effendi.

Baca: Lama Menghilang, Penampilan Terbaru Manohara Odelia Pinot Curi Perhatian Netizen, Makin Cantik

Baca: Pilot Wanita Indonesia Ini Beberkan Besaran Gaji yang Didapat, Lebih Besar dari Gaji Presiden

Tanhar yang juga anggota DPRD Lahat, sangat setuju atas kebijakan Gubernur Sumsel.

Kendati ia merupakan pelaku angkutan batubara, namun menurut Tanhar, sudah selayaknya angkutan batubara mempunyai jalan khusus.

Apalagi, ujar lelaki yang juga menjabat Ketua Pemuda Pancasila ini, usia pertambangan sudah cukup berumur.

"Kita sangat setuju. Sudah selayaknya sembilan tahun lebih menambang ada jalan khusus."

"Selama ini aktivitas angkutan sudah sangat menganggu baik dari sisi kelancaran jalan maupun sudah sering terjadi kecelakaan. Dan ini untuk kepentingam masyarakat luas, "tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Elpan (33) warga Merapi.

Baca: Begini Desain Final Pesawat R80 Buatan Presiden Indonesia Ketiga BJ Habibie

Baca: Kompetisi Foto Ekspedisi Burung Migran Hari Pertama, Peserta Puji Keindahan Jakabaring Sport City

Menurutnya, selama ini masyarakat hanya korban dari angkutan batubara.

Setiap hati debu beterbangan, belum lagi soal kenyamanan berkendara.

Tak sedikit juga angkutan batubara yang asal seperti saat melakukan aktivitas pengangkutan batubara dibiarkan berjatuhan.
"Kalau bisa pak Gubernur jangan di jalan umum kabupaten lain bae yang dilarang. Dijalan umum lahat juga kami lebih parah kena imbasnya. Suruh tambah buat jalan masing masing menuju jalan khusus,"terangnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved