Berita Musi Rawas
Imbas Dana Desa Non-Earmark Tak Cair, 59 Desa di Musi Rawas Terdampak
Sebanyak 59 Desa di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel dipastikan tak bisa mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Non-Earmark tahun anggaran 2025.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com
DANA DESA - Pemerintah Pusat telah menghentikan penyaluran DD Non Earmark sejak 17 September 2025 lalu. Hal ini berimbas sebanyak 59 desa di Musi Rawas tak bisa mencairkan dana desa tahap II Non-Earmark.
1. Desa Muara Kati Baru II
Kecamatan Tuah Negeri
1. Desa Jaya Tunggal
2. Desa Jaya Bhakti
3. Desa Remayu
4. Desa Petunang
5. Desa Lubuk Rumbai
6. Desa Bamasco
Kecamatan Sukakarya
1. Desa Sugih Waras
2. Desa Bangun Rejo
3. Desa Ciptodadi
4. Desa Rantau Ali
5. Desa Yudha Karya Bakti
Kecamatan Tugumulyo
1. Desa Nawangsasi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
| Penjelasan Pertamina Soal Mobil Tangki BBM Subsidi, Bisa 'Kencing' di Musi Rawas, Sinyal GPS Diacak |
|
|---|
| Gudang Ilegal di Musi Rawas, Tempat Mobil Tangki BBM Subsidi 'Kencing' Sudah 6 Bulan Beroperasi |
|
|---|
| Bukannya Disalurkan ke SPBU, Mobil Tangki BBM Subsidi Malah 'Kencing' di Gudang Ilegal di Musi Rawas |
|
|---|
| 4 Anggota Polres Musi Rawas Dipecat Tidak Hormat karena Langgar Kode Etik, ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Resahkan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di BTS Ulu Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/84-Desa-di-Musi-Rawas-Belum-Cairkan-Dana-Desa-Tahap-2-DPMD-Ingatkan-8-Skala-Prioritas.jpg)