Berita Musi Rawas
4 Anggota Polres Musi Rawas Dipecat Tidak Hormat karena Langgar Kode Etik, ini Daftar Namanya
Empat personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan sebagai anggota Polri.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- AKBP Rendy Surya Aditama, Kapolres Musi Rawas memimpun upacara pemecatan terhadap empat anggotnya.
- Upacara PTDH dilakukan sebagai bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
- Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Empat personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan sebagai anggota Polri.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, pada Senin (20/4/2026) kemarin.
Upacara PTDH dilakukan sebagai bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Pemecatan terhadap empat personel tersebut dilakukan secara in absentia, mengingat keempat personel yang diberhentikan tidak hadir.
Adapun empat personel yang dipecat yakni Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra.
Keputusan pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolres juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik," kata Kapolres.
Kapolres juga berpesan, jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas.
Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi.
Penegakan disiplin internal dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Resahkan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di BTS Ulu Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Dua Pemuda di Musi Rawas Kompak Jadi Pengedar, 21 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi |
|
|---|
| Setahun Longor, Jalan Lintas Tengah Sumatera di Muara Beliti Musi Rawas Baru Diperbaiki |
|
|---|
| Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Berlubang di Jalinsum Muara Beliti Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Disdik Ungkap Penyebab PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Tak Gajian Sejak Dilantik, Janji Segera Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/4-Anggota-Polres-Musi-Rawas-Dipecat-Tidak-Hormat-karena-Langgar-Kode-Etik-ini-Daftar-Namanya.jpg)