Berita Lahat

Bawa Narkoba di Dalam Mobil, Suparno Warga Pagar Alam DItangkap Polisi di Lahat

Suparno pelaku penyalagunaan narkotika ditangkap anggota Polres Lahat saat melintas mengendarai mobil di rel kereta api di Desa Ulak Pandan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen/Polres Lahat
DITANGKAP POLISI -- Suparno saat dibawa ke Polres Lahat, Minggu (25/11/2025). Warga Pagar Alam itu ditangkap polisi karena menyimpan benda diduga narkoba di mobilnya. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Polres Lahat menangkap Suparno, warga Pagar Alam karena membawa narkoba di dalam mobilnya
  • Tersangka ditangkap saat melintas di rel kereta aoi Desa Ulak Pandan, Lahat
  • Pengakuan tersangka, narkoba itu dibelinya dari wilayah Simpang Niru

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Suparno pelaku penyalagunaan narkotika ditangkap anggota Polres Lahat saat melintas mengendarai mobil di perlintasan rel kereta api di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumsel, Minggu (23/11/2025) sekira pukul 04.15 WIB. 

Bersama warga Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam itu polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan yang dilakban hitam diduga berisi narkoba. 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Lispono SH MH mengatakan perburuan terhadap tersangka dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Lahat bermula dari informasi masyarakat, yang menyatakan ada pelaku narkoba menggunakan mobil Toyota Calya berwarna merah, bergerak membawa narkotika akan melintas di Kabupaten Lahat.

"Setelah ciri-ciri kendaraan dan pengemudi sudah dipastikan, anggota bergerak dari Kota Lahat melakukan pengintaian di sepanjang jalan lintas di Kecamatan Merapi Area," ujar Lispono, Selasa (25/11/2025).

Menghindari terjadinya aksi kejar-kejaran, anggota yang lakukan pengintaian lantas berkoordinasi dengan penjaga palang pintu kereta api di Desa Ulak Pandan untuk menutup palang kereta ketika kendaraan pelaku mendekat. 

“Sekitar pukul 04.15 WIB, anggota berhasil diamankan tanpa perlawanan, saat kendaraannya terhenti di perlintasan rel kereta api," kata mantan pasukan Inteligen Polres Lahat ini.

Anggota yang mengadang dan membuka pintu mobil pelaku, langsung lakukan penggeledahan.

Satu buah bungkusan yang diberi lakban hitam, disimpan di bawah jok tempatnya duduk ditemukan. Satu bungkusan lagi ditemukan di bawah tuas transmisi mobil terbungkus tisu.

"Ponsel pelaku sudah diamankan, untuk mencari jaringan lainnya. Pengakuannya narkoba itu ia beli di wilayah Simpang Niru, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Untuk keterangan lainnya, masih didalami oleh anggota kita," terang Lispono. 

 

 


Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved