Berita Lahat
Bawa Narkoba di Dalam Mobil, Suparno Warga Pagar Alam DItangkap Polisi di Lahat
Suparno pelaku penyalagunaan narkotika ditangkap anggota Polres Lahat saat melintas mengendarai mobil di rel kereta api di Desa Ulak Pandan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Anggota Polres Lahat menangkap Suparno, warga Pagar Alam karena membawa narkoba di dalam mobilnya
- Tersangka ditangkap saat melintas di rel kereta aoi Desa Ulak Pandan, Lahat
- Pengakuan tersangka, narkoba itu dibelinya dari wilayah Simpang Niru
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Suparno pelaku penyalagunaan narkotika ditangkap anggota Polres Lahat saat melintas mengendarai mobil di perlintasan rel kereta api di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumsel, Minggu (23/11/2025) sekira pukul 04.15 WIB.
Bersama warga Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam itu polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan yang dilakban hitam diduga berisi narkoba.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Lispono SH MH mengatakan perburuan terhadap tersangka dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Lahat bermula dari informasi masyarakat, yang menyatakan ada pelaku narkoba menggunakan mobil Toyota Calya berwarna merah, bergerak membawa narkotika akan melintas di Kabupaten Lahat.
"Setelah ciri-ciri kendaraan dan pengemudi sudah dipastikan, anggota bergerak dari Kota Lahat melakukan pengintaian di sepanjang jalan lintas di Kecamatan Merapi Area," ujar Lispono, Selasa (25/11/2025).
Menghindari terjadinya aksi kejar-kejaran, anggota yang lakukan pengintaian lantas berkoordinasi dengan penjaga palang pintu kereta api di Desa Ulak Pandan untuk menutup palang kereta ketika kendaraan pelaku mendekat.
“Sekitar pukul 04.15 WIB, anggota berhasil diamankan tanpa perlawanan, saat kendaraannya terhenti di perlintasan rel kereta api," kata mantan pasukan Inteligen Polres Lahat ini.
Anggota yang mengadang dan membuka pintu mobil pelaku, langsung lakukan penggeledahan.
Satu buah bungkusan yang diberi lakban hitam, disimpan di bawah jok tempatnya duduk ditemukan. Satu bungkusan lagi ditemukan di bawah tuas transmisi mobil terbungkus tisu.
"Ponsel pelaku sudah diamankan, untuk mencari jaringan lainnya. Pengakuannya narkoba itu ia beli di wilayah Simpang Niru, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Untuk keterangan lainnya, masih didalami oleh anggota kita," terang Lispono.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 12 Kades di Lahat Diberhentikan Sementara karena Narkoba, Wajib Direhabilitasi Jika Ingin Jabat Lagi |
|
|---|
| Kepengurusan DPD GPK Lahat Resmi Dikukuhkan, Bursah Zarnubi : Anggotanya Harus Jadi Pemikir Kritis |
|
|---|
| 2 Minggu Operasi Sikat II Musi 2025 di Lahat, 108 Kasus Premanisme Diungkap Polisi |
|
|---|
| 2 Pencuri yang Mengincar Barang Milik Perusahaan di Lahat Diamankan Polisi |
|
|---|
| Saat Warga Tertidur Lelap, 3 Rumah di Lahat Hangus Terbakar, 5 Rumah Lainnya Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bawa-Barang-Diduga-Narkoba-Warga-Pagar-Alam-DItangkap-Polisi-di-Lahat.jpg)